Site icon Berita Kota Makassar

Theo Akui TKD Membantu Tugas Pelayanan

MAKALE, BKM — DPRD Tana Toraja, Jumat (18/2) menggelar paripurna membahas tiga agenda. Selain penetapan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2022, juga persetujuan DPRD Permohonan hibah tanah kepada Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI Kanwil Sulsel untuk rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II/B Makale.

Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi-Komisi DPRD Tana Toraja atas permasalahan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) tahun 2021.
Ketua DPRD Tator Welem Sambolangi didampingi Wakil Ketua Yohanis Lintin Paembongan, dan Evivana Rombe Datu, dihadiri Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung, Wakil Bupati Zadrak Tombeg, dan Sekkab Tande Bura, dan pimpinan OPD.
Paripurna sesi ketiga membahas nasib TKD 2021 berjalan alot sebab banyak keluhan dan aspirasi yang diterima anggota dewan. Aspirasipun disampaikan anggota dewan bervariasi mulai TKD guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes) bertugas diwilayah pelosok terpencil.
Ditemukan beberapa sekolah dan Puskesmas maupun Pustu tenaganya didominasi honor, dan dirasakan masyarakat pelayanannya sangat membantu mempercepat tugas pelayanan, sehingga perlu perhatian Bupati.

Bupati Theofilus Allorerung, menanggapi masukan dari anggota dewan tidak menampik peran tenaga kontrak mendukung tugas pelayanan.
Hanya saja jelas Theo, TKD 2021 tidak terakomodir di 2022 dan ditentukan dari pimpinan OPD setelah melalui verifikasi kecuali kepada 4 OPD Satpol PP, Damkar, PUPR, dan RS Lakipadada lantaran beban kerja lebih besar.
Namun TKD guru masih ada solusi bagi Kepsek karena bisa manfaatkan dana BOS untuk gaji guru honorer. Hanya saja TKD tidak punya besik mengajar tentu jadi pertimbangan. Demikian pula TKD Nakes, Dinas Kesehatan juga harus memutar otak sebab tenaga TKD masih dibutuhkan. (gus/C)

Exit mobile version