ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Hj Andi Astiah, mengajak masyarakat peduli terhadap retribusi pelayanan persampahan di Kota Makassar dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Makassar.
Hal tersebut disampaikan, saat menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah Kota Makassar Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan atau Kebersihan, di Aerotel Smile Jalan Muchtar Lutfi, Senin (21/2).
“Saya mengajak warga ku khususnya di dapilku untuk perhatikan itu sampah ta sama retribusinya. Karena bagaimana mi kalau kita sendiri angkut sampah ta ke TPA, dibandingkan kita bayar retribusi, yang mohon maaf tidak seberapa jika kita angkut sendiri dan cium aromanya,” ungkapnya.
Menurut Legislator Fraksi PKS Makassar ini pembayaran retribusi memiliki banyak manfaat untuk masyarakat itu sendiri. Dengan adanya Sosper ini, Andi Astiah berharap semakin banyak masyarakat yang sadar pentingnya masalah retribusi persampahan dan semakin sadar dengan masalah sampah.
“Jadi saya mohon perhatikan retribusi sampah ta juga setiap bulan. Karena banyak masyarakat paham dan sadar mengenai persampahan, maka baik juga kasian ini pengelolaan sampah diwilayah ta,” jelasnya.
Sementara, pemateri dalam sosper ini, Lurah Buloa, Moh Dwi Aditya M dan Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, Dahyal menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan persampahan.
“Sekarang ini kita kekurangan armada pengangkut sampah di setiap RW, jika tidak diangkut dalam sehari ada 12 kubit penumpukkan sampah. Sedangkan banyak warga yang masuk wajib retribusi yang dilayani, jadi saya minta warga ini perlu perhatikan pengelolaan sampahnya,” tuturnya. (ita)
