BANTAENG, BKM — Masa jabatan Sekkab Bantaeng yang berakhir beberapa bulan lalu, dijabat pelaksana harian (Plh) Abdul Wahab. Sebelum Plh, Wahab adalah Sekkab definitif. Dia dilantik pada 12 Agustus 2015.
Jelang bursa calon Sekkab, bergulir banyak asumsi dan selentingan. Ada yang mengatakan kalau Wahab tidak berpeluang lagi mengikuti seleksi pimpinan tinggi pratama. Pasalnya, sudah dua kali perpanjangan masa jabatan lalu menjadi Plt Sekkab kemudian Plh. Rupanya asumsi tersebut terbantahkan setelah Wahab ikut mendaftar.
Kabid Kepegawaian pada BKPSDM Bantaeng, Nurbaya, Senin (21/2), membenarkan Wahab mendaftar sebagai calon Sekkab. “Pak Wahab ikut seleksi calon Sekkab”, katanya.
Menurut Nurbaya, sesuai keterangan panitia seleksi yang semuanya berasal dari luar Bantaeng, tidak ada regulasi yang menghalangi Wahab untuk ikut mendaftar. “Pansel (panitia seleksi, res), mengatakan tidak ada regulasi yang mengatur bagi yang pernah menjabat Sekkab untuk kembali mendaftar sebagai Calon Sekkab”, jelasnya.
Kabid mengungkapkan, ada lima kandidat yang menyetorkan berkasnya untuk ikut seleksi yakni Abdul Wahab (Plh Sekkab), Asruddin (Asisten III Pemkab Bantaeng), Muslimin Maharang (Kepala BKPSDM Bantaeng), Awaluddin (Kepala BPKAD Bantaeng), Abdullah (Kepala Badan Kesbangpol Bantaeng).
Ditambahkan Kabid, dari lima kandidat tersebut, hasilnya segera diketahui siapa-siapa yang berlanjut ke tahapan berikutnya. “Rencananya hari ini diumumkan. Tinggal menunggu perintah dari atasan”, pungkasnya. (wam/C)

