Site icon Berita Kota Makassar

Lima Remaja Bully dan Aniaya Seorang Bocah

MAKASSAR, BKM — Lima orang remaja masing-masing berinisial AR (16), RI (17), AG (17), D (19), dan R (19), diamankan personel kepolisian. Kelimanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya telah membully dan menganiaya seorang bocah. Aksinya pun viral di media sosial.
Dengan kejadian itu tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar diturunkan menyelidiki keberadaan kelimanya. Alhasil, mereka berhasil diamankan di lokasi berbeda. Selanjutnya, tim Jatanras menggiring kelimanya ke Mapolsek Tamalate, Minggu (20/2), untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Komandan Tim (Katim) Penikam Subnit 2 Polrestabes Makassar, Aipda Cakra, mengatakan, menurut kelima remaja yang diamankan ini, mereka hanya iseng. Namun karena korban mengalami luka lebam, sehingga keberatan.

”Berawal saat itu, korban tengah membersihkan kepalanya di kran masjid. Tidak lama berselang, datanglah kelima orang pelaku ini. Kedatangan mereka membully dan menganiaya korban. Aksinya itu viral,” jelas Aipda Cakra. (ish/c)

Exit mobile version