Site icon Berita Kota Makassar

Residivis Curanmor Dibekuk

MAKASSAR, BKM — Seorang residivis pencurian sepeda motor (Curanmor)cdi wilayah hukum Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar, berinisial MR alias Cidu, dibekuk di rumahnya, Jalan Mangadel wilayah hukum Polsek Tallo oleh anggota Polsek Tallo, akhir pekan lalu.
Karena, MR diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor di depan salah seorang warung di Jalan Perintis Kemerdekaan.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, mengemukakan, berdasarkan laporan dari Polsek Tamalanrea, anggota berhasil membekuk terduga Curanmor yang merupakan residivis kasus Curanmor tersebut. Karena dia telah mencuri satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio J berwarna hitam, milik Sulpadli yang terparkir di depan warung saat masuk membeli minuman.

Dan ketika korban kembali keluar, sepeda motor yang awalnya diparkir depan warung sudah tidak ada di tempatnya.
Dari laporan korban ke Polsek Tamalanrea anggota menindaklanjuti dan mencari informasi di TKP (tempat kejadian perkara). Pelaku curanmor ternyata berada di rumahnya. Anggota langsung menindaklanjuti ke rumah teruga pelaku untuk mengamankannya. Sekaligus dilakukan interogasi untuk diproses hukum. (jul)

Exit mobile version