MAKALE, BKM — Bupati Tana Toraja, Theofilus Alloterung menegaskan tenaga kontrak daerah (TKD) dilakukan evaluasi sesuai kinerja dan kebutuhan daerah tanpa mengabaikan aturan.
”Saya tegaskan TKD tidak boleh lagi jadi beban daerah dan tidak ada lagi penambahan. Sangat jelas aturan TKD sehingga tidak boleh berpolemik berkepanjangan,” ujar Theo usai rapat paripurna DPRD, Sabtu (19/2).
Menurut Theo, pihaknya tak bermaksud beralibi mengenai ketegasannya mengurangi TKD tetap disesuaikan anggaran tersedia. Tahun 2022 anggaran TKD kurang lebih Rp 16 milyar, lebih kecil dari tahun 2021 sebesar Rp 19 milyar lebih.
Pada tahun 2021 TKD Tana Toraja sebanyak 1.553 orang, dan kemungkinan tahun 2022 mengalami pengurangan sebab anggaran terbatas tinggal sekitar 1.100 orang.
Untuk sekolah jeas Theo jangan menambah lagi tenaga guru apalagi bagi yang tidak sesuai aturan memiliki spesifikasi mengajar. Kepala sekolah harus mempertahankan guru sesuai data yang ada.
Selanjutnya Pemkab akan mencari solusi terbaik terkait evaluasi konerja TKD untuk mengetahui siapa yang layak dipertahankan dan mendapatkan SK di tahun 2022. Demikian pula insentif Ketua RT atau Kepala Lingkungan belum dibayarkan, Pemkab akan mencari solusi agar tidak bertentangan dengan aturan.
Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi, menyerahkan ke pemerintah daerah agar segera memberikan solusi nasib TKD tanpa melanggar aturan. (gus/C)
