Site icon Berita Kota Makassar

DPRD Antisipasi Kecurangan di Pilkades Maros

MAROS, BKM–Rapat panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Kepala Desa serentak dan antar waktu di DPRD Maros kembali digelar di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Maros, Rabu (23/2).
Ketua Pansus Abidin Said, mengatakan Raperda ini dibuat agar pemilihan kepala desa mampu berjalan lancar, aman dan tertib.
“Dan yang paling penting pemilihan kepala desa bisa berjalan dengan jujur dan adil,” ungkapnya.
Abidin yang juga Ketua Komisi I DPRD Maros ini mengatakan dalam Raperda tersebut pihaknya menginginkan pemilihan kepala desa bisa bebas dari politik uang atau money politik.

“Kita di DPRD menginginkan agar money politik bisa dihindari,”harapnya.
Dia menilai money politik sangat berbahaya jika terjadi dipemilihan kepala desa, sebab mungkin saja ada tokoh masyarakat di desa yang punya kapabilitas, kapasitas, dan kualitas namun dihalangi oleh money politik.
Dia pun mengusulkan untuk menyiapkan langkah khusus guna mengantisipasi tindak kecurangan khususnya pada hajatan Pilkades.
“Biasanya persoalan yang terjadi di masyarakat yang keberatan terkait penyelenggaraan pemilihan kepala desa saya lihat untuk mengatasi permasalahan tersebut masih cukup rancu,”katanya.
Makanya pihaknya pun menginginkan adanya pengadilan khusus terkait sengketa yang terjadi dipemilihan kepala desa. “Kadang masyarakat juga bingung, kadang mereka diarahkan ke pengadilan, namun pengadilan juga mengatakan kasus pilkades ini bukan pidana dan perdata. Jika disarankan ke pengadilan tata usaha negara itu cukup memakan waktu yang lama, sementara kita diburu oleh waktu yang mendesak untuk pelantikan,” jelasnya.

Dia pun berharap peraturan daerah pemilihan kepala desa bisa segera dituntaskan.
“Agar kita bisa mengikuti jadwal tahapannya sebagaimana dengan peraturan perundangan yang berlaku,” tutupnya.
Kabid Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Abbas Maskur, mengatakan ada 16 desa yang akan melakukan kontestasi. “Tahapannya akan dimulai Maret 2022 mendatang. Beberapa antaranya dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) seperti Desa Batu Putih, Salenrang, Tompobulu, Pettanyameng, Bontomanurung,”jelasnya. (ari/rif/c)

Exit mobile version