Site icon Berita Kota Makassar

PDAM Rektur Pegawai Kontrak Besar-besaran

MAKASSAR, BKM — Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Makassar akan melakukan seleksi (rekrutmen) penerimaan tenaga kontrak secara besar-besaran. Proses pendaftaran akan dibuka 25-26 Februari 2022.
Salah seorang pejabat Direktur PDAM, Beni Iskandar mengatakan proses rekrutmen dibuka secara umum dan terbuka untuk menepis isu adanya bayar membayar untuk menjadi karyawan di perusahaan milik Pemkot Makassar tersebut.
Rencananya, rekrutmen karyawan baru akan dilakukan bersamaan dengan assesment pegawai untuk mendapatkan tenaga atau karyawan yang secara akuntabilitas memiliki kemampuan dan kompetensi sesuai diharapkan.
Beni menjelaskan, pihaknya menggandeng UNM dalam proses rekrutmen ini. “Saya tegasnya, proses rekrutmen berlangsung fair. Tidak ada lagi istilah bayar-bayar. Kalau ada oknum atau siapapun yang terindikasi melakukan sogok menyogok sampaikan ke saya,” tegas Beni.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui link https://bit.ly/PDAMMks. Pendaftaran terbuka untuk umum itu mulai 25-26 Februari mulai pukul 08.00-14.00 Wita.
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi pelamar. Di antaranya, berkewarganegaraan Indonesia, berusia maksimal 35 tahun, jenjang pendidikan minimal SMA.
Calon pelamar wajib menyetor surat permohonan lamaran kerja, fotokopi KTP, fotokopi ijazah dan traskrip nilai, serta surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian.
Selanjutnya, curriculum vitae, surat keterangan berbadan sehat dan bebas narkoba yang dikeluarkan rumah sakit pemerintah, foto 4×6 sebanyak empat lembar.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus, harus bersedia ditempatkan di sebagai petugas teknik dan administrasi dalam lingkup PDAM Makassar di wilayah yang telah ditentukan.
Khusus untuk assesment, mekanismenya akan diikuti oleh tenaga kontrak yang sudah ada. Mereka tidak mesti mengajukan permohonan lamaran kerja dan menyetor berkas lainnya seperti calon pegawai baru.
Saat ini, ada sekitar 200-an tenaga kontrak di PDAM Makassar. Mereka nanti akan mendapat undangan untuk mengikuti ujian. Jika memenuhi standar yang telah ditetapkan, maka yang bersangkutan dinyatakan lulus. Kontraknya akan diperpanjang.
Sementara itu, salah seorang Dewan Pengawas PDAM Prof Aminuddin Ilmar, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait proses rekrutmen pegawai yang dilakukan PDAM.

Menurutnya, apa yang dilakukan PDAM untuk menepis anggapan jika selama ini, penerimaan pegawai di perusahaan tersebut sarat dengan kecurangan. Mulai dari bayar membayar maupun karena kedekatan dengan ‘orang dalam’.
Selain itu, ada sekitar 270 tenaga kontrak yang akan diassement ulang untuk.memastikan apakah mereka punya kapasitas untuk tetap bekerja di PDAM.

Rekrutmen yang dilakukan PDAM ini, kata Prof Ilmar, untuk mempersiapkan pengisian posisi lowong karena ada yang pensiun. Selain itu, PDAM nantinya akan melakukan ekspansi. Ada yang kapasitasnya sebagai PDAM Persero dan ada yang teknis. Jadi ada yang tugasnya fokus ke pelayanan dan ada yang akan mencari keuntungan.
“Jadi nanti ada istilah PDAM Persero. PDAM Persero itu nanti bukan hanya konteks pelayanan, tapi dia memang betul-betul pencarian keuntungan. Dia nanti akan mengelola instalasi-instalasi.
Sementara PDAM yang sekarang ini lebih kepada bidang pelayanan dan cakupan luas pelayanan saja,” kata Ilmar.
Beberapa waktu lalu, Prof Ilmar menyoroti banyaknya jumlah pegawai di PDAM. Dia mengatakan saat ini, jumlah pegawai di PDAM hampir mencapai 1.300 orang. Padahal menurut ketentuan Permendagri, satu pegawai berbanding 20-25 pelanggan.
“Jadi kalau itu digunakan perbandingannya, pegawai PDAM tidak lebih dari 746 orang, kalau itu mau dirasionalisasi. Saat ini, pegawai tetap PDAM hampir 1000 orang. Pegawai kontrak yang baru diterima sejak dua tahun sekitar 240, tapi kalau ditotal hampir 1.300,” terangnya. (rhm)

Exit mobile version