pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Perda Gepeng dan Anjal Diminta Direvisi

MAKASSAR, BKM– Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengusulkan revisi terhadap Perda Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar yang tidak membuat kesetaraan ditengah masyarakat.
Menurut Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Nurhaldin, selama ini belum ada tindakan ataupun gebrakan untuk mengatasi anak jalanan, gelandangan, pengemis dan pengamen di kota Makassar. Bahkan persoalan tersebut, masih menjadi masalah klasik yang belum dimaksimalkan dengan baik.

“Kita tahu semua bahwa masyarakat tidak memilih untuk menjadi anjal, makanya pemerintah perlu ciptakan kesetaraan sosial di tengah masyarakat. Makanya untuk atasi kesenjangan ini, perda sekarang ini sudah seharusnya direvisi atau diperbaharui,” ungkapnya, Kamis (24/2).
Lanjut Legislator Fraksi Golkar Makassar ini bahwa, selama ini untuk mengatasi Gepeng dan Anjal di Makassar perlu sinergitas antar seluruh pihak untuk mengimplementasikan perda yang sudah ada. Namun perda tersebut dinilai tidak menciptakan kesetaraan.
“Kita usahakan bagaimana perda ini hadir tidak menimbulkan kesenjangan sosial dan bagaimana status kehidupan anjal dan gepeng akan lebih baik kedepan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar, Wahab Tahir, menambahkan, persoalan anak jalanan, gelandangan dan pengemis dianggap meresahkan masyarakat dan pengendara yang melintas. Hal itu, sebagai gambaran masalah sosial yang terjadi di kota setempat.
“Mungkin ada poin didalam perda yang perlu mendapat support lebih dari pemerintah, termasuk bagaimana bisa hidup layak dan bisa memperbaiki statusnya. Karena jangan sampai Makassar sebagai kota yang dipadati anjal dan gepeng, ini tidak perlu dibiarkan,” jelasnya.
Pemerintah kota, kata dia, dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) Makassar perlu mengambil langkah penanganan. Jika dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan akan bertambah parah dan menimbulkan masalah serius. (ita)




×


Perda Gepeng dan Anjal Diminta Direvisi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link