MAKASSAR, BKM — Dua suami di Kota Makassar berinisial FA (38) dan FH (28) menjadi terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Tak hanya terhadap istri mereka, petugas UPT Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulsel menjadi sasaran ulah mereka. FA dan FH nekat memukul petugas saat mengejar istrinya ke rumah aman PPPA Sulsel.
Kasus KDRT pertama diduga dilakukan FA terhadap istrinya SW (36). FA bahkan sudah tiga kali dipolisikan. Masing-masing dua laporan karena KDRT, dan satu laporan lainnya terkait dugaan kekerasan ke petugas Rumah Aman PPPA Sulsel.
FA dilaporkan UPT PPPA Sulsel atas tindakan kekerasan yang dialami petugasnya.
FA dilaporkan UPT PPPA Sulsel karena memukul satu petugas laki-laki dan mengejar satu petugas perempuan saat bertugas.
Mulanya FA hanya dilaporkan istrinya SW atas kasus KDRT yang ia alami. Namun FA kembali dilaporkan setelah melakukan kekerasan terhadap anaknya sendiri.
Saat ini, SW masih sementara diamankan di Rumah Aman, sambil mengawal proses hukumnya.
“Untuk pemeriksaan polisi, itu dibutuhkan barang bukti. Barang bukti masih tertinggal di rumahnya (SW). Barang bukti itu kemudian diminta polisi untuk diambil. Kami diminta untuk mendampingi,” sebut dia.
Kasus juga dialami seorang perempuan hamil delapan bulan berinisial M (27) dengan suaminya FH sebagai terlapor. FH juga sempat mendatangi kantor UPT PPPA dan mengamuk saat istrinya sedang diasesmen.
Kepala UPT PPPA Sulsel Meisye Papayungan, mengatakan pada Rabu malam (23/2), petugas sempat tak bisa keluar dari kantor lantaran FH terus berjaga di luar. Petugas dan korban yang berada di dalam kantor lantas bertahan di dalam hingga akhirnya FH mengamuk dan berusaha masuk.
“Untung ada sekuriti kompleks di situ. Kita minta tolong. Nah datangmi dia (suami). Karena ngamuk-ngamuk mau masuk, dipanggilkanlah polisi dari polsek. Setelah itu baru mau pulang,” ujarnya.
Meisy Sari Bunga Papayungan menyayangkan penanganan kasus KDRT yang terkesan lamban.
“Sebetulnya itu kan di polisi. Jadi kemarin itu kita minta bagaimana percepat progresnya, biar korban tidak kelamaan juga sama kami,” kata Meisy Papayungan ketika dihubungi, Kamis (24/2)
.
Meisy juga menyayangkan jika petugasnya yang mendampingi kasus itu sempat mendapat intimidasi dari terlapor FA.
“Anggota saya dipukul kasihan (oleh terlapor KDRT),” bebernya.
Kasus dugaan pemukulan oleh FA terhadap petugas P2TP2A itu, kata Meisy, terjadi pada 4 Februari 2022 lalu dan telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar.
Adapun kekerasan yang dialami SZ oleh terduga pelaku FA lanjut Mesyi, adalah kekerasan fisik.
“Kekerasan fisik ini dialami korban (SZ). Ada dua kasus sebenarnya,” tutur Meisy.
Terpisah, Kapolrestabes Makassar Kombes Haryanto mengatakan, kasus KDRT tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan. Namun karena terlapor FA dua kali terpapar covid-19, maka pemeriksaan terhadapnya ditunda.
“Saya akan atensi untuk perkara ini cepat diselesaikan,” jelas Budi Haryanto.
Budi juga menegaskan akan mengusut tuntas kasus FA yang sudah tiga kali dilaporkan ke polisi atas kasus KDRT terhadap istrinya SZ.
“Sudah saya cek perkaranya. Sudah naik sidik. Namun karena dinyatakan covid sampai dua kali, maka pemeriksaan tertunda,” ucapnya.
Terkait adanya kabar beredar bahwa FA memiliki kerabat yang bertugas di Mabes Polri, Budi Haryanto mengaku tidak akan terpengaruh dan akan bertindak profesional.
“Yang jelas Polrestabes profesional tidak ada intervensi dari pihak manapun,” tegasnya.
Perihal KDRT, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-Dalduk KB) Fitriah Zainuddin mengungkap fakta baru. Bahwa pada Rabu (23/2) malam UPT DP3A kembali mendapat teror dari orang yang datang dan mengancam petugas yang berada di dalam.
“UPT kita memang berisiko juga. Saya punya anggota di UPT itu punya risiko tinggi. Plt Gubernur sudah mengarahkan agar kepala Satpol PP Sulsel untuk menyiapkan pengaman, dalam hal ini pengamanan kantor pelayanan provinsi. Pengamanan pegawai dan juga tentunya kita juga sudah bekerja sama dengan kepolisian terkait hal-hal yang memang bersifat kekerasan terhadap petugas. Satpol PP saat ini sifatnya hanya melakukan patroli, tidak standby. Namun bila ada situasi tidak aman, Satpol PP Sulsel langsung datang,” terang Fitriah Zainuddin.
Atas arahan Plt Gubernur Sulsel, Kepala Satpol PP Sulsel Mujiono menginstruksikan patroli Satpol PP setiap saat, namun tidak untuk berjaga tetap pada UPT DP3A.
“Saya sudah arahkan anggota untuk setiap saat melakukan patroli, tapi tidak untuk berjaga standby di UPT DP3A. Kami hanya berpatroli sekitar lima anggota. Namun bila ada laporan terjadi apa-apa anggota langsung meluncur,” terang Mujiono. (jun)
