SINJAI,BKM.COM– Keluarga korban kasus penganiayaan berat menyebabkan korban AMY meninggal dunia, mendatangi Polres Sinjai, Selasa siang (1/3/2022).
Mereka mempertanyakan perkembangan kasus yang menimpa keluarganya hingga meninggal. Bahkan mereka meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
Pwrwakilan pihak Keluarga korban yang juga Camat Kajuara, Andi Muh Guntur, S.IP.,M.Si, menanyakan langsung perkembangan kasus penganiayaan berat yang terjadi pada hari Minggu (27/2/22) pukul 01.30 wita, di Jalan Andi Pangeran Petta Rani, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Kedatangan keluarga korban sebanyak empat orang tersebut diterima Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Abustam, SH,MH bersama Kasi Humas, AKP Fatahuddin B, SH. di ruang Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim Polres Sinjai menyampaikan kepada pihak keluarga korban terkait penanganan kasus. “Saat ini telah diamankan tujuh orang terduga pelaku,”ucapnya.
Mendengar penjelasan polisi, Andi Muh. Guntur, S.IP.,M.Si perwakilam dari keluarga korban menyampaikan bahwa pihak keluarga sepakat kasus ini diserahkan kepada pihak Kepolisian.
Adapun terkait isu isu yang berkembang diluar bahwa pihak keluarga korban akan melakukan tindakan main hakim sendiri, ditanggapi Andi Mu Gunturz adalah informasi yang tidak benar adanya. Kasus ini sepenuhnya dipercayakan ke Polres Sinjai dan mudah mudahan secepatnya dituntaskan.
“Kami percaya pada Polres Sinjai bahwa kasus ini akan dituntaskan dengan segera,” harapnya.
Sementara itu, Kapolres Sinjai melalui Kasi Humas AKP Fatahuddin B, SH mengucapkan terima kasih kepada pihak keluarga korban atas kepercayaan terhadap Polres Sinjai.
“Kami imbau pihak keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak Polres Sinjai, Kami mengharapkan pihak keluarga korban untuk menahan diri, percayakan penanganan kasus ini pada Polisi. Kami berkomitmen akan memproses hukum tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(din)
