Site icon Berita Kota Makassar

Ombas Lantik Salvius Pj Sekkab

RANTEPAO, BKM — Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang (Ombas) melantik Salvius Pasang sebagai Pj Sekkab Toara Torut di ruang Pola Kantor Bupati, sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Torut No.821.22-018, tanggal 25 Februari 2022 Rabu (16/2).

Sebelumnya Salvius menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Toraja Utara, Kepala Dinas Pertanian Tana Toraja. Salvius menggantikan Sekkab sebelumnya Rede Roni Bare yang meninggal dunia pada, Jumat (14/1) lalu.
Ombas menunjuk Salvius karena dinilai memiliki kemampuan yang memadai untuk membantu Bupati dan Wabup melaksanakan roda pemerintahan guna mewujudkan pembangunan pro rakyat.
Menurut Ombas, Pj Sekkab hendaknya punya kepiawaian mengelola administrasi, maupun membina pegawai negeri.
”Waktu tiga bulan penjabat sebagai kesempatan mewujudkan pelayanan prima, sebelum ada pejabat Sekkab defenitif melalui lelang jabatan,” jelasnya.

Menurut Ombas, tugas pokok Sekkab tidak mudah karena membantu Bupati merumuskan dan menetapkan kebijakan pemerintahan daerah, memimpin, mengkoordinasikan, membina dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan tugas Sekkab dan seluruh perangkat daerah.
Sekkab juga bertugas merumuskan rencana strategis, rencana kerja dan penetapan kinerja Sekretariat sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Penyelenggaraan perumusan dan penetapan, pembinaan dan pelaksanaan kebijakan Pemerintah Kabupaten, termasuk penyelenggaraan koordinasi, fasilitasi, pengaturan, pembinaan, pengendalian, pemantauan dan evaluasi tugas OPD lingkup Pemkab Toraja Utara. (gus/C)

Exit mobile version