Site icon Berita Kota Makassar

PSI Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

MAKALE, BKM–Akhir-akhir ini muncul polemik terkait usulan perpanjangan masa jabatan presiden serta penundaah pemilu.
Untuk itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengeluarkan sikap resmi.
Menurut Ketua DPW PSI Sulawesi Selatan Dr Affandi Agusman Aris, partainya tidak bisa menerima usulan perpanjangan masa jabatan Presiden. “Menurut kami, idealnya pemilihan presiden, pemilihan legislatif (DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota) tetap terlaksana pada tanggal 14 Februari 2024 diikuti pelaksanaan Pilkada serentak pada bulan November 2024, sebagaimana kesepakatan antara DPR, pemerintah dan KPU,”ujar Affandi Agusman Aris, Kamis (3/3) .
Menurut Affandi, alasan situasi pandemi dan pemulihan ekonomi tidak urgent, “Faktanya kita pernah menyelenggarakan Pilkada dengan damai dan sukses di tengah puncak pandemi pada akhir 2020 lalu. Pemilu sebagai perwujudan negara demokratis sehingga penundaan pemilu tanpa alasan yang benar-benar bersifar force majeur tentunya akan mencederai demokrasi kita,”jelasnya.

Mantan anggota DPRD Sulsel ini mengemukakan bahwa bila partai-partai di DPR melihat ada aspirasi kuat rakyat agar Presiden Jokowi meneruskan kepemimpinannya untuk periode ketiga maka jalan satu-satunya adalah melalui proses amandemen UUD 1945 sehingga memungkinkan jabatan presiden dibatasi maksimal tiga periode.
“Ini adalah pilihan paling adil, dan nantinya tidak hanya Pak Jokowi, tetapi Pak SBY bisa ikut berlaga kembali, begitu juga Pak JK bisa ikut berkompetisi sebagai kandidat calon wakil Presiden melalui mekanisme pemilu yang jujur, adil, dan transparan di 2024. Kami sebagai pencinta dan pengagum Pak Jokowi, tentunya akan selalu dan tetap mendukung memimpin Indonesia kembali, namun tentunya hal tersebut harus didasari amandemen konstitusi yang memperbolehkan berlaga kembali 2024,”jelas mantan sekretaris DPD Partai Hanura Sulsel ini.
Terpisah, Ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa mengemukakan bila wacana penundaan pemilu tidak pengaruhi tahapan. KPU Tana Toraja nilai usulan penundaan pemilu 2024 hanya wacana politik.

“KPU Tana Toraja justru giat melaksanakan sosialisasi jadwal pemilu dan pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung 14 Ferbruari 2024 mendatang. Bahkan KPU Tana Toraja juga secara terus menerus tengah melakukan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan yang progresnya direkap setiap bulan,” ujar Rizal.
Meski demikian, KPU Tana Toraja masih menunggu instruksi dari KPU Pusat jadwal dimulainya tahapan sementara disusun KPU Pusat.
Menurut Rizal, KPU tetap tunduk kepada konstitusi dan Undang-undang serta tetap bekerja sesuai tahapan dan jadwal sudah direncanakan tanpa terpengaruh dengan isu bias. (gus/rif/c)

Exit mobile version