pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

DPRD Majene Kunjungi DPRD Sulbar Bahas Rencana Pembangunan Jalan

MAMUJU, BKM — DPRD Provinsi Sulbar menerima kunjungan kerja pimpinan DPRD Kabupaten Majene terkait rencana pembangunan jalan di Desa Tallambalao dan Desa Limboro Rambu-rambu, Kabupaten Majene yang masuk dalam wilayah kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar). Rapat ini dilaksanakan di Rumah Aspirasi DPRD Provinsi Sulbar, Senin, 7 Maret 2022.
Kunjungan kerja pimpinan DPRD Majene bersama rombongan ini diterima Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Andi Muslim Fattah. Hadir pula Ketua DPRD Sulbar, Hj Siti Suraidah Suhardi bersama beberapa anggota DPRD lainnya, seperti H Kalma Katta dan M Dalif Arsyad yang merupakan anggota DPRD Sulbar dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Majene, Junsetbudi Bombong, dan Mulyadi Bintaha.
Adapun yang hadir pada kunjungan kerja pada hari ini, yaitu Wakil Ketua DPRD Majene, Adi Ahsan, Asisten II, Amran, Kadis PUPR Majene, H Snindria, Kepala Bappeda Majene, Hj Andi Adlira, Kadis PUPR Sulbar, Muh Aksan, dan Kepala Desa Limboro Rambu-rambu, Saharuddin yang masing-masing hadir bersama jajarannya.
Kepala Desa Limboro Rambu-rambu, Saharuddin, meminta agar akses jalan naik menuju Desa Limboro diperhatikan. ”Akses jalan menuju desa kami sangat memprihatinkan. Sejak dari tahun 2005 sampai saat ini, sama sekali tidak tersentuh sedikit pun oleh pemerintah. Banyak warga saya yang meninggal akibat melalui jalan ini,” ucap Saharuddin.
Padahal, menurut Saharuddin, di desanya itu terdapat tempat wisata permandian air panas. Banyak wisatawan dari luar daerah yang awalnya ingin berkunjung ke sana, tapi mereka mengurungkan niatnya ke atas lantaran akses jalan yang sangat rusak.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majene, Adi Ahsan, turut angkat bicara. Dikatakan, apa yang disampaikan kepala Desa Limboro, memang benar adanya. ”Dan Kemarin kami sudah melaksanakan Musrenbang, kemudian ada sedikit kekisruhan terkait ruas jalan yang menjadi tanggung jawab provinsi (tanggung jawab dalam SK Gubernur) terkait ruas pembangunan wilayah jalan yang diserahkan ke provinsi. Salah satu di antaranya ruas jalan di Desa Limboro Rambu-rambu dan jalan Tallambalao. Sehingga Sampai saat ini, mereka di Majene tidak bisa menyentuh jalan Desa Limboro Rambu-rambu dan Tallambalao, karena masih masuk dalam wilayah kerja Pemprov.
Ketua Komisi III, Andi Muslim Fattah, menyampaikan kepada Dinas PU untuk meminta kepada bupati Majene, surat usulan sebagai dasar untuk dimasukkan ke dalam SK Gubernur guna mempertahankan jalan strategis provinsi.
”Nanti kita buat kebijakan di rapat Banggar (abadan anggaran) dalam pembahasan tahun 2023 yang akan datang agar hal ini bisa ditindaklanjuti dan dapat dialokasikan anggaranya,” kata Andi Muslim Fattah.
Diakhir rapat, Ketua DPRD Sulbar, Hj Siti Suraidah Suhardi memberikan usulan kepada Dinas PU mengenai progres jalan strategis Provinsi di Kabupaten majene. Dimana ini sangat penting untuk kemaslahatan masyarakat Sulbar khususnya Kabupaten Majene. Karena ketika infrastruktur bagus, tentu perekonomian, pertanian, pendidikan dan kesehatan pasti akan meningkat juga.
”Jadi ini sebagai salah satu upaya kita sebagai bentuk dukungan dari DPRD Provinsi Sulbar untuk memberikan intervensi penganggaran di DPRD Kabupaten Majene,” pungkas Siti Suraidah. (zul)

RAPAT — Pimpinan DPRD Majene dan DPRD Sulbar saat menggelar rapat membahas rencana pembangunan jalan Desa Tallambalao dan Desa Limboro Rambu-rambu.




×


DPRD Majene Kunjungi DPRD Sulbar Bahas Rencana Pembangunan Jalan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link