Site icon Berita Kota Makassar

Tak Kantongi Izin Kepolisian, Privat Birthday Tetap Berlangsung

MAKASSAR, BKM — Kehadiran artis asal Jakarta, Rizky Febian untuk mengadakan konser di Tempat Hiburan Malam (THM), Cafe Karma, Jalan Hertasning, pada Sabtu malam (5/3), ternyata tidak mendapatkan izin dari Polrestabes Makassar terkait kegiatan perayaan ulang tahun (privat birthday).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto melalui Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, mengemukakan, pihak manajemen Cafe Karma memang memasukkan permohonan rekomendasi izin kegiatan konser.
Tetapi permohonan tersebut tidak diindahkan atau tidak diterbitkan izin dengan alasan masih pandemi Covid-19. Kapolrestabes Makassar juga sudah cek permohonan izinnya, namun tidak diterbitkan izin.

Meski tidak mengantongi izin kegiatan dari kepolisian, Budi mengaku, Privat Birthday tersebut tetap berlangsung. Sebab, Satgas Covid-19 Kota Makassar, Sulawesi Selatan, telah memberikan rekomendasi kegiatan dengan undangan terbatas. (jul)

Exit mobile version