SOPPENG, BKM.COM-Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DP3APPKB Kabupaten Soppeng menggelar acara Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota.Selasa (08 maret 2022) di ruang pertemuan DP3APPKB kabupaten soppeng
Adapun maksud dan Tujuan Kegiatan Untuk membentuk dan menumbuhkan orientasi-orientasi politik pada perempuan meliputi keyakinan dan konsep yang memiliki muatan politis, meliputi juga loyalitas dan kepekaan politik, serta pengetahuan dan wawasan politik yang menyebabkan memiliki kesadaran dan pemahaman hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Kepala Dinas PP3AP2KB Hj.A.Husniati,SE,MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kegiatan ini merupakan langkah strategis yang ditempuh, guna mengantisipasi perkembangan yang terjadi dewasa ini dan semakin tajamnya daya saing publik dengan mengadakan perubahan diri, menyesuaikan dengan kebutuhan yang terjadi dewasa ini.
Disamping itu kita dituntut untuk selalu berkolaborasi dengan semua elemen masyarakat, sehingga masyarakat kita merasakan secara langsung pelayanan prima yang kita kembangkan. Pimpinan lembaga atau organisasi, terlebih lagi organisasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat adalah elemen yang pertama yang harus melakukan perubahan diri, menciptakan visi dan misi yang harmonis berdasarkan budaya bangsa kata Kadis
Sementara itu Pemateri yang juga ketua klinik Hukum fak.hukum Unhas Dr.Sakka Pati SH,MH dalam materinya menyampaikan bahwa perempuan sebagaimana laki laki, mempunyai hak dan kewajiban yang sama didalam pembangunan .baik hak untuk mendapat penghidupan,penghormatan, dan perlindungan juga kewajiban untuk bertanggung jawab atas kehidupan yang dibangun untuk kesejateraan seluruh masyarakat kata nya.
Ditempat yang sama Pemateri ke dua Direktur Katalis Indonesia Harun AR Rasyid,SH dalam materix menghadirkan pendekatan baru untuk membekali perempuan muda Indonesia menjadi agen perubahan melalui empat faktor yang disebut sebagai Positive Youth Development (PYD), yaitu Agensi, yang membantu mereka untuk mengambil keputusan, Aset yang memberikan akses kepada edukasi, pekerjaan, dan pelatihan yang memadai, Membangun Lingkungan yang Mendukung sebagai dorongan pemberdayaan dari lingkungan sosial dan Kontribusi yang memotivasi mereka untuk melibatkan diri juga sebagai agent of change yang turut menginspirasi satu sama lain sebagai perempuan yang tak terhentikan,” pungkasnya.(Sar)

