BULUKUMBA, BKM — Tim Resmob Polres Bulukumba mengamankan terduga pelaku pencurian di SDN 107 Maccini Desa Mattoanging Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba.
Dantim Resmob Aiptu Hardiman Yacob memimpin proses penangkapan bersama dengan personel Polsek Kajang berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku yang tergolong masih dibawah umur. Ke tiga pelaku yakni ABR (15), ARS (14), dan AAK (16). Ketiga pelaku masih pelajar dan warga Kecamatan Kajang Bulukumba.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Muhammad Yusuf membenarkan pihaknya berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian di SDN 107 Maccini Desa Mattoanging Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba.
“ Ketiga terduga pelaku berhasil diamankan dirumahnya masing-masing yang saling bertetangga, pada Minggu (6/3) sehari setelah melakukan aksi pencurian dan sekarang sudah kami amankan di Polres beserta barang bukti hasil curian.“. tandas Kasat Reskrim.
“ Ke tiga terduga pelaku kesemuanya masih di bawah umur sehingga penanganannya diserahkan ke unit PPA ,“ tambahnya.
Dari hasil introgasi awal ketiga pelaku mengaku mereka hanya merencanakan hendak mencuri tabung gas 3 kg. Tapi setelah berhasil masuk kedalam kantor sekolah pelaku juga mengambil lima unit tablet merek evercross dan satu unit komputer.
“ Ke tiga hasil curian tersebut dan satu unit komputer dikembalikan ke sekolah pada malam hari sementara tabung gas dan tiga unit tablet dijual Rp 850 ribu,”jelasnya.
“ Kami sementara mendalami kasus tersebut peran dari masing-masing pelaku, “ pungkasnya. (min/C)
