MAMUJU, BKM — Program promosi investasi melalui media online, cetak dan digital melalui Badan Penanaman Modal dan Perizinan Satu Atap Pemprov Sulbar. Rencananya program promosi tersebut akan dipihak ketigakan dengan salah satu perusahaan dan telah tayang di website LPSE Pemprov Sulbar pada Biro Barang dan Jasa Pemprov Sulbar disorot.
Dengan item anggaran masing-masing, promosi investasi Sulbar melalui media online sebesar Rp 95 juta, promosi investasi melalui media cetak Rp 200 juta dan pembuatan vidio promosi investasi digital, sebesar Rp 197 juta lebih.
Dana program promosi investasi melalui media diatas total dana sekirar Rp 492 juta lebih. Program tersebut diduga menggunakan dana yang bersumber dari dana pokok pikiran (pokir) salah satu anggota DPRD Sulbar.
Sejatinya program tersebut harusnya dikerjasamakan dengan media yang ada di Pemprov Sulbar. Tapi faktanya program tersebut dikerjasamakan dengan perusahaan penyedia yang tidak memiliki kualifikasi dan kompetensi sebagai jurnalis. Hal tersebut dimaksudkan agar mampu memberdayakan media yang ada di Sulbar.
Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Satu Atap Pemprov Sulbar Rahmat Sanusi saat dikonfirmasi BKM membenarkan adanya anggaran tersebut dan sudah tayang di LPSE Pemprov Sulbar.
“Iya betul dan itu titipan dari DPRD Provinsi Sulbar dan sudah masuk serta tayang di LPSE oleh Biro Barjas Sulbar,” tandas Rahmat Sanusi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (8/3).
Ditambahkan Rahmat bahwa hal tersebut sudah pernah dikomunikasikan bahwa untuk program promosi di media sebaiknya dikelolah sendiri di Badan Penanaman Modal dan Perizinan Satu Atap.
Sementara itu Kepala Biro Barjas Pemprov Sulbar Hamdani Hamdi dan anggotanya Amrullah Waris ketika dikonfirmasi melalui telpon dan whatshap tak merespon. (zul/C)

