Site icon Berita Kota Makassar

Komisi II RDP Dinkes

MAKALE, BKM — Komisi II DPRD Tana Toraja, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerjanya Dinas Kesehatan dan 22 Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) kemarin.

RDP dipimpin Ketua Komisi II Semuel Pali Tandirerung. Hadir Kadis Kesehatan dr Ria Minoltha Tanggo dan anggota komisi II lainnya, serta Kepala PKM, bahas Universal Health Coverage (UHC).
Semuel menjelaskan UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Menurut Semuel, UHC selain akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga, juga perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.
Sementara Kadis Kesehatan, dr Ria Minoltha Tanggo mengatakan setelah penduduk Tana Toraja 95 persen memiliki kartu Jaminan Kesehatan (JKN KIS), baik yang ditanggung pemerintah maupun mandiri maka daerah ini sudah UHC.
Status UHC menunjukkan kesehatan semesta warga di Tana Toraja sudah dijamin.
Keseriusan Pemkab dalam menjamin kesehatan masyarakatnya memiliki JKN KIS sangat besar. Tidak mengherankan jika tahun 2022, Pemkab Tana Toraja menggelontorkan anggaran kurang lebih Rp 35 miliar.
UHC jaminan Kesehatan seluruh warga Tana Toraja dikelola oleh pemerintah melalui Dinas Kesehatan Tana Toraja dan BPJS Kesehatan. Melalui UHC masyarakat Tator sudah dijamin mendapatkan pelayanan kesehatan mulai Fasilitas Tingkat Kesehatan Pertama (FKTP) dan pelayanan Rumah Sakit (RS) kelas 3 dikelola oleh BPJS Kesehatan, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta secara gratis.
Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, beberkan Tana Toraja sudah UHC meskipun pandemi Covid-19 belum berlalu. (gus/C)

Exit mobile version