Site icon Berita Kota Makassar

Pansus Rapatkan Pembahasan Ranperda tentang Penamaan Jalan, Bangunan dan Obyek Wisata Provinsi Sulbar

MAMUJU, BKM — DPRD Provinsi Sulawesi Barat mengadakan rapat kerja panitia khusus (Pansus) terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penamaan Jalan, Bangunan dan Obyek Wisata Provinsi Sulawesi Barat. Rapat ini dilaksanakan di ruang kerja Komisi I, Rabu, 9 Maret 2022.
Rapat ini dipimpin Ketua Pansus, Syamsul Samad dan didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulbar, H Abdul Halim. Turut hadir anggota Pansus, di antaranya H Marigun Rasyid dan Sabar Budiman. Hadir pula OPD terkait seperti Kepala Dinas Perhubungan, Maddareski, perancang Per-UU, Afrisal, dan Kepala Dinas Pariwisata, Farid Wahdi yang masing-masing hadir bersama jajarannya.
Adapun maksud dan tujuan rapat Pansus yang diadakan pada hari ini, yaitu dalam rangka merampungkan atau memfinalkan pembahasan terkait Ranperda tentang Penamaan Jalan, Bangunan dan Obyek Wisata.
Syamsul Samad mengatakan, sebelum Ranperda ini didorong ke tingkat pimpinan, olehnya itu dia berupaya memastikan betul bahwa seluruh hal-hal yang berkembang, baik dalam kunjungan perbandingan ataupun hasil kunjungan kerja yang dilakukan secara bersama-sama baik di luar daerah maupun didalam daerah dalam rangka mencari informasi untuk kesempurnaan dari Ranperda ini maupun hal-hal yang berkembang secara personal dari pemikiran-pemikiran untuk menyempurnakan Ranperda, yang dimana hari ini diupayakan bisa dimasukkan semua.
”Olehnya itu, pada rapat hari ini dilakukan revisi, baik dari judul, bab per bab maupun pasal per pasal agar diharapkan dalam Ranperda ini bisa mengakomodir setiap masukan dan saran. Sehingga dapat menjadi produk hukum yang berkualitas,” kata Syamsul Samad. (zul)

RAPAT PANSUS — Suasana rapat Pansus Pembahasan Ranperda tentang Penamaan Jalan, Bangunan dan Obyek Wisata Provinsi Sulbar.

Exit mobile version