SIDRAP, BKM.COM — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) berharap agar aparat penegak hukum segera proses oknum pegawai BRI Sidrap atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.
Hal tersebut disampaikan Ketua terpilih PWI Sidrap-Enrekang, H Purmadi Muin bersama Ketua SMSI Kabupaten Pinrang, Dg Tojeng kepada media, Sabtu, 12 Maret 2022.
Keduanya sangat menyayangkan atas prilaku oknum pegawai BRI Sidrap yang tidak mencerminkan seorang pegawai terpelajar dengan slogan BRI “Melayani Setulus Hati”.
“Bukan hanya wartawan di wilayah Sidrap yang merasa tak nyaman karena komentar penghinaan di akun IG mereka, tetapi seluruh wartawan di Ajatappareng bahkan seluruh komunitas atau persatuan wartawan di Sulsel,” ucap Dg Tojeng.
Dia berharap kepada Reskrim Polres Sidrap untuk menangani kasus ini dengan serius dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
“Ini untuk pembelajaran bagi mereka agar bisa menghargai profesi kami sebagai wartawan yang selalu memberikan informasi akurat, berimbang dan terpercaya yang tidak lepas dari kode etik jurnalistik,” ujarnya.
Ketua PWI Sidrap-Enrekang H Purmadi Muin kembali menegaskan bahwa tidak menerima perbuatan tersebut karena telah melukai perasaan seluruh insan jurnalis di Indonesia khususnya di Sidrap.
“Ini wajib kita pidanakan sebagai bagian asas proses negara hukum. Biar jadi pembelajaran bagi mereka agar bijak dalam bermedia sosial,” kata H Ady sapaan akrab H Purmadi Muin. (Ady)
