Site icon Berita Kota Makassar

Kemenkum HAM Segera Evaluasi Kinerja Kalapas Takalar

TAKALAR, BKM — Dugaan pungutan liar (pungli) yang merebak dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Takalar, akhirnya mendapat perhatian serius dari pihak Kanwil Kemenkum HAM SulSel.
Kepala Devisi Pemasyarakatan (Kadivpas) akan segera melakukan investigasi dugaan pungli tersebut. Sekaligus memeriksa sejumlah pihak di Lapas Klas II B Takalar. ”Secara pribadi saya sangat menyayangkan jika dugaan pungli dalam Lapas Takalar betul betul ada. Olehnya itu, kami akan mendalami permasalahan itu dengan melakukan investigasi terhadap sejumlah pihak yang dianggap mengetahui hal tersebut,” kata Kadivpas, Suprapto, pekan lalu.

Suprapto menambahkan, pihaknya berterima kasih kepada sejumlah pihak, dalam hal ini pihak media yang turut memperhatikan kemajuan dan pembangunan lembaga pemasyarakatan. ”Kita ini adalah mitra kerja. Dan kami sangat mengatensi atas semua perhatiannya yang terjadi dalam Lapas. Semoga ke depannya terjalin kerja sama yang baik,” jelas Suprapto.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas II B Takalar, Muh Rasbil, saat dikonfirmasi sekaitan adanya dugaan pungli untuk sewa kamar dan sewa penggunaan handpone bagi warga binaan, menampik keras tudingan tersebut.

”Tidak ada pungutan seperti itu. Saya akan segera lakukan sidak dalam lapas. Karena penggunaan handpone bagi narapidana memang dilarang,” ucap Muh Rasbil.
Sekadar diketahui, pihak Kanwil Kemenkum HAM Sulsel akan mendalami kasus dugaan pungli yang terjadi dalam Lapas Klas II B Takalar setelah adanya dugaan biaya sewa kamar sebesar Rp2 juta per kepala yang disetor setiap bulannya kepada oknum pejabat Lapas Takalar dan bebasnya warga binaan menggunakan handpone yang ditengarai juga menyetor uang sebesar Rp250 ribu perminggu. (ira/b)

Exit mobile version