Site icon Berita Kota Makassar

12 PPPK non Guru Terima SK

MAROS, BKM — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros.

SK bagi 12 orang PPPK non guru ini diserahkan langsung Bupati Maros, AS Chaidir Syam di tribun Pallantikang Maros, Senin (14/3). Dengan bertambahnya kebutuhan tenaga medis di Kabupaten Maros, Pemkab Maros melaksanakan rekruitmen tenaga medis. Mereka ini telah lolos melalui proses seleksi administrasi, kompetensi dasar, kompetensi bidang serta verifikasi bidang.
Chaidir mengungkapkan, ada tambahan sejumlah 12 tenaga medis, terdiri dari perawat, bidan, apoteker, dan dokter. Selanjutnya, mereka yang mendapatkan SK tersebut akan ditempatkan di Puskesmas dan rumah sakit sesuai lokasi yang tertera di SK.

”Dengan bertambahnya tenaga ini, semoga bisa meningkatkan kinerja di Dinas kesehatan. Kebanyakan yang menerima SK ini adalah perawat, ini peran yang sangat penting. Merekalah yang akan lebih intens berhubungan dengan pasien,” ungkapnya.
Persoalan-persoalan dibidang kesehatan, kata Chaidir, akan bisa dituntaskan dan diselesaikan. Chaidir kembali menjelaskan, selama masa kontrak, akan ada evaluasi kinerja bagi PPPK seperti pegawai negeri sipil.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Karir BKPSDM, Muh Azhar Az, melaporkan, berdasarkan SK yang dikeluarkan, masa tugas PPPK tercatat mulai 1 Maret 2022 hingga 29 Februari 2024. Perpanjang perjanjian kerja berlaku sampai berakhirnya jangka waktu perpanjang sesuai yang tertuang dalam SK. (ari/c)

Exit mobile version