MAKASSAR, BKM–Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Rusdi Masse (RMS) bersama pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Sulsel melakukan pertemuan dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Sulsel di Kafe Papa Ong, Senin (14/3) malam.
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPD HNSI Sulsel Andi Heril, Ketua Komisi B DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, anggota DPRD Makassar Ray Suryadi beserta sejumlah legislator Sulsel.
Andi Heril menyampaikan tiga hal kepada RMS terkait permasalahan yang dihadapi sejumlah nelayan di Sulsel.
“Pertama, masalah pelayanan operasional kapal di laut. Karena banyak pelabuhan di Makassar tidak ada pelayanan, termasuk Paotere (Makassar). Kedua, nelayan yang ada di pulau yang jaraknya jauh dari pelabuhan, kami minta ada kebijakan dari pemerintah pusat agar penerbitan suratnya cukup kepala desa yang fasilitasi, karena kalau jauh butuh berapa lama untuk tiba di Makassar,”pinta Heril.
Menurut Heril, yang ketiga adalah masalah sulitnya nelayan mendapatkan BBM seperti solar. “Nah, itu kan misalnya di Pulau Satanger (Pangkep) satu liter harganya Rp20 ribu, bagus kalau ada solarnya. Harapan kita ini bisa diperjuangkan oleh Pak Rusdi agar bisa disampaikan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan,” sambung dia.
Menanggapi masalah tersebut, RMS menjelaskan aspirasi nelayan ini akan dia perjuangkan di pusat. Misalnya, persoalan perlunya ada asuransi bagi nelayan.
“Nelayan di Sulsel ini kan banyak, kita berharap jatah untuk asuransi nelayan bisa ditambah. Hal lain lagi, soal pengurusan administrasi Surat Persetujuan Berlayar (SPB), banyak nelayan masuk di Paotere, sementara pelayanannya hanya di Untia. Bagaimana supaya pihak KKP ini membuka ruang agar ada pelayanan di Pelabuhan Paotere,” jelas RMS.
RMS yang jufa Ketua DPW Nasdem Sulsel itu mengungkapkan pihaknya di Komisi IV DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan di Senayan.
“29 Maret nanti ada RDP dengan KKP, maka inilah yang akan kita sampaikan ke pihak kementerian,” tutur mantan Bupati Sidrap dua periode itu. (rif)
