pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

40 Persen Tanah di Maros Lahan Hutan

MAROS, BKM — Pemerintah terus memikirkan nasib masyarakat yang menggarap lahan di sekitar kawasan hutan lindung, namun tidak memiliki alas hukum jelas terkait kepemilikan lahan. Apalagi di Maros, hampir 40 persen tanahnya terdiri dari lahan hutan, baik sebagai hutan lindung maupun hutan produksi.
Untuk itu, Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang RI, Surya Chandra, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Maros, Provinsi Sulsel, Selasa (15/3). Pada kesempatan tersebut, Wamen juga menyerahkan 10 sertifikat untuk perwakilan warga penggarap lahan dari Kecamatan Cenrana.
Surya Chandra yang juga Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional ini disambut langsung Bupati Maros, Chaidir Syam di Rujab, Jalan Achmad Yani. Ia menyampaikan, target Maros untuk program sertifikat gratis ini ada 20.000 sertifikat. Namun baru hampir 1.000-an yang sudah diserahkan sertifikatnya.

Bukan sekadar memberikan sertifikat. Tetapi Chandra juga meminta agar masyarakat harus terus didukung dari lintas sektor. Sehingga setelah mendapat sertifikat gratis, kesejahteraan mereka akan semakin meningkat.
Sementara Bupati Maros, Chaidir Syam menyampaikan ungkapan syukur dan terima kasihnya atas program ini. Sehingga masyarakat yang menerima sertifikat kini bisa lebih fokus menggarap tanahnya. Menurutnya, penentuan wilayah batas lahan kawasan hutan lindung membuat banyak penggarap lahan merasa was-was. Karena sebelum penentuan batas itu, masyarakat sudah ada di sekitar lahan itu dan menggarapnya secara turun temurun.

Namun kini, diharapkan Warga penggarap lahan tidak perlu khawatir lagi. Karena selama memenuhi syarat, maka bisa mengikuti program pembebasan lahan dan sertifikat gratis. Ketua PAN Maros ini berharap, warga yang telah menerima sertifikatnya agar bisa menjaga dan memanfaatkan sebaik-baiknya lahan yang sudah menjadi Hak Milik mereka. Karena sudah menjadi pemilik sah yang dilindungi undang-undang.
Sementara, Asis, salah seorang warga penerima sertifikat yang juga warga Desa Limapoccoe, Cenrana, mengaku sangat bersyukur dan hampir tidak percaya. Karena program ini ternyata nyata dan bukan sekadar janji.
”Terima kasih pak bupati. Semoga dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat ke tingkat pusat terus berjalan baik, sehat ki’ selalu pak,” ungkapnya penuh haru. (ari/c)



×


40 Persen Tanah di Maros Lahan Hutan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link