Site icon Berita Kota Makassar

Dua OPD Mengecewakan di Rakorsus

MAKASSAR, BKM — Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny) mulai melakukan evaluasi terhadap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), mana yang bisa menerapkan konsep metaverse sesuai visi misi yang telah disusun. Pada dasarnya, Danny menyebut, sekitar 95 persen OPD sudah menangkap apa yang harus dilakukan.
“Dari persentase tersebut, sekitar 50 persen betul-betul bisa menangkap sampai ke jantung,” katanya saat ditemui di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah, Rabu (16/3).
Namun, lanjut Danny, ada juga yang sama sekali tidak paham arah dan tujuan yang akan dilaksanakan pemkot ke depan. Dia juga sangat menyayangkan karena ada dua OPD yang mengecewakan. “Ada dua OPD yang tidak bisa menangkap. Justru mereka itu yang menganggap dirinya jago. Tapi kita tetap akan melakukan pembinaan,” kata Danny.
Pemaparan program yang disampaikan saat Rakorsus menjadi bagian dari evaluasi terhadap para kepala OPD. “Pasti kita akan evaluasi. Saya keluarkan rapornya. Itu jelas sekali. Karena persoalannya, materi yang disampaikan tidak sesuai apa yang diharapkan,” tegasnya.
Setelah Rakorsus, lanjut Danny, pihaknya akan segera memetakan apa yang urgen untuk dilakukan. Salah satu yang paling penting adalah membangun big data yang mulai akan dilaksanakan Senin pekan depan.
Lebih jauh dikatakan, dari Rakorsus, ada sekitar 108 aplikasi dari berbagai OPD yang bisa masuk konten metaverse. Dia memberi contoh, di Dinas Sosial misalnya. Kalau ada orang gangguan jiwa direhabilitasi tapi tidak bisa ditemui, maka keluarga bisa mengunjungi secara virtual.
Bapenda yang menyiapkan aplikasi pembayaran pajak dengan uang krypto. Jadi yang punya pajak reklame bisa membayar ke metaverse.
“PDAM malah sudah uji coba. Sudah ada avatarnya semua. Rata-rata saya lihat sudah kenalah. Walaupun belum kena di kepala, tapi sudah sudah kena badannya. Kira-kira begitu,” tambahnya.
Dia mengaku sudah melaporkan inovasi OPD-nya ke pakar metaverse Daniel Surya. “Dia yakin Makassar bisa jadi kota pertama yang menerapkan metaverse. Tahun 2023, sudah bisa dirunning kalau begini,” tambahnya.
Dia mengatakan, langkah awal penerapan konsep metaverse akan dilakukan Agustus mendatang pada program Co’mo atau Commuter Metro Moda. Rencananya akan dilaunching 17 Agustus 2022 mendatang.
Saat itu, Co’mo sudah akan mengaspal di Kota Makassar melayani perjalanan masyarakat dari lorong ke lorong. Kendaraan ini bakal dilengkapi alat yang canggih, misalnya menggunakan virtual reality (VR).
Kepala Dinas Perhubungan Makasar Iman Hud mengatakan, co’mo juga berfungsi sebagai pengumpan atau feeder menuju jalan-jalan besar. Terkait rencana Wali Kota untuk melaunching kendaraan tersebut pada Agustus nanti, Iman menyampaikan akan mengikuti arahan wali kota.

Hanya saja, ia belum tahu berapa unit kendaraan co’mo yang akan dibuat tahun ini. Begitu juga dengan anggaranya. Sejauh ini, pihaknya masih sedang melakukan kajian dengan expert di bidang transporasi Universitas Hasanuddin. “Kita kaji dulu bagaimana rancang bangunnya, DEDnya, dan persiapan lain,” imbuhnya.
Konsep co’mo didesain futuristik dan mengedepankan kenyamanan. Setelah rancang bangunnya selesai, pemkot akan melakukan persiapan regulasi pemanfaatan kendaraan tersebut.
Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar merancang program dengan akses kemudahan membayar pajak akan hadir yang di beri nama PAKINTA. Kepala Bapenda Makassar Firman Hamid Pagarra, menjelaskan optimis bagiannya dalam memaksimalkan sumber pendapatan kota melalui pajak.
“Bapenda terus berbenah untuk membantu Kota Makassar meningkatkan PAD. Kami komitmen untuk mengontrol para pelaku usaha juga perusahaan agar taat membayar pajak. Dengan demikian tentu grafik pendapatan kota akan melaju,” ungkap Firman.

Mendukung usaha tersebut, Bapenda juga rupanya tengah menyiapkan sebuah inovasi berbentuk aplikasi berbahasa Makassar bernama PAKINTA (PAjak TerINtegrasi & TerdigiTAlisasi).
“Menjawab tantangan Bapak Wali Kota Makassar, Bapenda hadirkan PAKINTA. PAKINTA ini nantinya bisa diakses warga secara online sehingga tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan kewajibannya membayar pajak,” tandas Firman. (rhm)

Exit mobile version