pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Maksimalkan Penerapan Perda Kepemudaan

Semangat Irmawati Sila Dorong Pemuda Makassar

ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Makassar, Hj Irmawati Sila mendorong pemuda Makassar untuk mengembangkan potensi dan berperan aktif dalam lingkungan masyarakat.

Hal itu disampaikan dirinya saat menggelar sosialisasi angkatan keempat dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, Rabu (16/3) di Hotel Khas Makassar.

“Ada banyak potensi yang bisa dikembangkan para pemuda pemudi kita di Makassar, salah satunya kita beri pelatihan dan pembinaan untuk lebih berpikir kreatif. Apalagi sudah ada wadah nantinya yang akan diberikan pak kadis kepada para pemuda kita, ini yang harus dimanfaatkan,”ungkap legislator Fraksi Hanura DPRD Makassar.
Selain itu, Ia juga menyampaikan sudah program yang diusung pemerintah kota yang dapat pemuda di Makassar manfaatkan. Sebab, pemuda Makassar harus memiliki karakter khusus dalam pelaksanaan pembangunan kota Makassar itu sendiri.
“Apalagi sekarang ini marak terjadi para pemuda kita perang kelompok. Maka dari itu saya menyampaikan pemuda harus punya filter terhadap pengaruh dari luar yang bisa menyesatkan apalagi bisa memicu pertengkaran. Karena mereka ini seabgai generasi pelanjut,” ujarnya.

Lanjut anggota Komisi D DPRD Makassar ini, juga telah memperjuangkan para pemuda makassar dengan mendorong pemerintah menyiapkan wadah untuk para pemuda berkreatifitas. “Saya berharap pemuda yang hadir bisa lebih berekreasi dan memanfaatkan ruang atau wadah yang diberikan pemerintah melalui perda ini,”katanya.
Kegiatan Sosper ini juga menghadirkan narasumber yaitu Kepala Dinas Kebudayaan dan Olahraga Kota Makassar, Andi Pattiware dan Plt Ketua DPD Hanura Sulsel, Hengki Irawan. “Saya punya program yang kami usuang dalam metaverse ini yang nantinya bisa dikembangkan organisasi kepemudaan di Makassar. Jadi kami akan buat ruang mereka untuk berkreasi,” tutur Andi Pattiware. (ita)




×


Maksimalkan Penerapan Perda Kepemudaan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link