Site icon Berita Kota Makassar

Komisi D DPRD Bulukumba Panggil BPJS

BULUKUMBA, BKM–Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat paripurna lama, Rabu (16/3).
Kegiatan RDP dengan agenda membicarakan terkait adanya perbedaan data BPJS kesehatan antara pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten Bulukumba
RDP yang dipimpin Ketua Komisi D, Muh Bakti dihadiri Direktur Badan Penyelenggara Jaminan kesehatan(BPJS) Bulukumba, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Disdukcapil, Inspektorat, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bulukumba
Juga hadir Ketua DPRD Bulukumba H. Rijal, S.Sos, bersama Wakil Ketua DPRD Bulukumba H. Patudangi, S.Sos
Muh. Bakti yang juga legislator Partai Gerindra ini mengatakan bahwa RDP ini dilaksanakan untuk mencocokkan atau mensinkronkan data dari BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Kabupaten Bulukumba, karena BPJS kesehatan tugasnya hanya membayar, Pemerintah Kabupaten melalui dinas terkait hanya menyiapkan data.

“Berdasarkan hasil temuan, terkait dengan adanya data BPJS yang tidak sinkron antara pusat dan Pemkab Bulukumba, maka dengan hal itu kita lakukan RDP, untuk mencocokkan data” kata Muh. Bakti.
Direktur BPJS, Bulukumba, Andi Rismaniswati, mengatakan bahwa temuan BPK tahun 2021 sebanyak 16.974 jiwa. Dari jumlah tersebut, telah dilakukan proses penonaktifan peserta sejumlah 15.449 jiwa. Sementara itu, terdapat 1.525 jiwa gagal dilakukan proses penonaktifan karena beralih ke segmen lain, meninggal dunia, data ganda, serta tidak dilengkapi nomor kartu.

“Jadi berdasarkan hasil temuan BPK tahun lalu ada 16.974 jiwa, dari jumlah tersebut, ada 15.449 jiwa yang telah dilakukan penonaktifan, sementara ada 1.535 jiwa yang gagal dilakukan penonaktifan karena beralih segmen lain” ungkap Andi Rismaniswati.
Kepala Dinas Pencatatan Sipil Dan Kependudukan (Disdukcapil), Andi Mulyati Nur mengatakan bahwa sejak Januari 2022 sudah dilakukan verifikasi data di 64 desa di Bulukumba, 62 desa sudah selesai. Sisa Dua desa yang belum selesai diverifikasi yaitu desa Caramming dan desa Dannuang, Kecamatan Ujung Loe
“Jika validasi data tersebut telah selesai di 64 desa tersebut, maka kita akan mudah mengatasi masalah temuan BPK, juga minta jika nanti di dalam perencanaan tolong kita berbasis data NIK,”jelas Andi Mulyati Nur
Beberapa anggota komisi D DPRD Bulukumba ikut menyoroti data BPJS dengan Dinas Sosial dan berharap agar data tersebut segera dilakukan sinkronisasi.(min/rif/c)

Exit mobile version