GOWA, BKM–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia mengunjungi Kabupaten Gowa, Jumat (18/3).
Di Kabupaten Gowa ini Bawaslu RI mengutus tim asistensinya Ahmad Amirullah Sudiarto guna melakukan pemantauan langsung terkait kesiapan penggunaan Sigaplapor yang kini sudah mulai diberlakukan Bawaslu Gowa.
Kunjungan Bawaslu RI disambut pimpinan Bawaslu Gowa Koordiv Penanganan Pelanggaran Yusnaeni. Yusnaeni mengatakan tim asistensi Bawaslu RI ini datang khusus memantau kesiapan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan (Sigaplapor).
“Hari ini kami menerima kunjungan tim asistensi Bawaslu RI dalam rangka memantau kesiapan penggunaan aplikasi Sigaplapor di Gowa. Manfaatnya adalah nanti ketika tahapan Pemilu sudah berjalan maka kita betul-betul sudah siap melaksanakan tugas pengawasan,”kata Yusnaeni.
Ahmad Amirullah Sudiarto menjelaskan fungsi penting dari aplikasi Sigaplapor yang saat ini sedang digagas Bawaslu. “Aplikasi Sigaplapor ini adalah pengembangan sistem informasi yang berfokus pada penanganan pelanggaran baik administrasi maupun pidana dalam kepemiluan. Aplikasi ini nantinya memudahkan masyarakat untuk melakukan pelaporan dugaan pelanggaran secara online. Ini merupakan alat bantu dan alat kontrol bagi Bawaslu karena laporan yang masuk pada aplikasi ini bisa dilihat oleh Bawaslu kabupaten, Bawaslu provinsi hingga pusat. Jadi semuanya transparan,”papar Ahmad.
Komisioner Bawaslu Sulsel Koordiv Penanganan Pelanggaran Azry Yusuf menambahkan bila penerimaan laporan pelanggaran menjadi perhatian penting Bawaslu terbukti dengan aplikasi yang digagas Bawaslu yang bernama Sigaplapor ini. “Aplikasi Sigaplapor ini merupakan aplikasi yang dibuat Bawaslu untuk mengontrol laporan pelanggaran Pemilu. Harapan kami dengan adanya aplikasi ini bisa menjadi alat kontrol bagi pelapor sampai dimana Bawaslu memproses laporannya dengan begitu tercipta tranparansi yang dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada Bawaslu, ” jelas Azry.
Selain pimpinan Bawaslu Gowa, hadir sekretaris Bawaslu Zulkarnain serta jajaran Sub Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum (PPPSH) dan staf pelaksana teknis Bawaslu Gowa. (sar/rif)
