BELOPA, BKM — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 91 desa dalam wilayah Kabupaten Luwu akan digelar pada (24/3) mendatang. Kini, Pemkab Luwu menggelar Rapat Koordinasi dan penandatanganan pakta integritas Pilkades damai di Tribun Lapangan Andi Djemma baru-baru ini.
Bupati Luwu H Basmin Mattayang mengingatkan kepada para Cakades yang akan berkompetisi di Pilkades serentak agar memahami konsep demokrasi.
“Insya Allah tanggal 24 Maret 2022 kita akan menyelenggarakan Pilkades serentak. Hari ini kita hadir untuk menyamakan persepsi dan asumsi bahwa Pilkades adalah salah satu program pemerintah, pesta demokrasi pada tingkat desa dimana setiap orang menggunakan hak konstitusinya, hak demokrasinya tanpa ada paksaan dan harus dilaksanakan secara jujur, disiplin dan transparan,’ jelas Basmin.
Agar pelaksanaannya damai, saya minta para Cakedes dapat menjunjung tinggi budaya sipakatau, sipakainga dan sipakalebbi.
“Kabupaten Luwu ini sangat kental dengan budaya Sipakatau, sipakainga dan sipakalebbi. Olehnya, Cakades harus menjunjung budaya itu saya percaya bahwa calon kades yang hadir ini adalah orang-orang sehat, sehat cara berpikirnya, sehat nuraninya dan sehat dalam tindakannya sehingga diharapkan tidak boleh saling mencela, saling mencaci maki dan saling menjelekkan,” ujar H Basmin.
Bupati juga memberi peringatan kepada penyelenggara agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi secara jujur.
“Panitia harus bekerja secara jujur tidak boleh ada keberpihakan. Pilkades ini akan diawasi oleh aparat TNI Polri yang akan dipantau oleh Pak kapolres dan Pak Dandim sehingga jangan ada yang melakukan kecurangan atau keributan. Calon Kepala Desa silahkan laporkan jika mencurigai ada kecurangan jangan langsung melakukan tindakan. Jika terjadi kecurangan, saya meminta pak Kapolres untuk tindaki,” tegasnya.
Para Cakades sepakat melaksanakan Pilkades serentak tahun 2022 secara jujur, adil, santun, bermartabat dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Siap bekerjasama dengan penyelenggara Pilkades dan Panwas Kades untuk tidak mengangkat isu-isu yang berbau sara.
Bersama aparat terkait siap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, aman dan damai serta dapat mengendalikan massa pendukung masing-masing dan mendukung sepenuhnya tindakan tegas aparat hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Siap menerima hasil penyelenggaraan pemilihan kepala desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan sdiap untuk dipilih dan siap untuk tidak dipilih dalam pemilihan kepala desa. (*)
