MAKASSAR, BKM — Tenaga kontrak lingkup Pemkot Makassar mulai mengeluh. Sejak Januari hingga saat ini, gaji mereka belum dibayarkan.
Salah seorang tenaga kontrak yang enggan disebut namanya mengatakan, baru kali ini pembayaran gaji mereka sangat terlambat.
Diapun mengaitkannya dengan perekrutan Laskar Pelangi yang belum lama ini diumumkan oleh Pemkot Makassar.
“Mungkin karena sibuk soal Laskar Pelangi, pembayaran gaji ta dilupakan,” ungkapnya kepada BKM, Senin (21/3).
Dia menambahkan, karena gajinya sebagai tenaga kontrak belum cair, dia terpaksa harus berutang ke keluarga untuk membayarkan sejumlah cicilan atau kreditnya.
“Terpaksa mami cari pinjaman untuk bayar kredit. Tapi saya kira persoalan waktu ji ini kita dibayarkan. Harus sabar-sabar dulu,” tambahnya.
Dikonfirmasi terkait persoalan itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Dakhlan menerangkan, pihaknya sangat memahami keluhan tenaga kontrak yang hingga saat ini belum diberikan hak-nya.
Dia menegaskan, untuk dan pembayaran gaji mereka tidak ada masalah. Yang menjadi kendala adalah memang organisasi perangkat daerah (OPD) belum ada yang memasukkan Surat Perintah Membayar (SPM)-nya.
“Kalau di kami,begitu ada masuk SPM nya, langsung kami tindak lanjuti. Ada pengajuan, kita bayarkan,” kata Dakhlan saat dihubungi kemarin.
Dia juga mengakui jika pembayaran gaji para tenaga kontrak ini sudah cukup terlambat. Biasanya, jika di awal-awal tahun, hak mereka sudah bisa diterima pada pertengahan hingga akhir Januari.
“Kita selalu upayakan setiap bulan, awal bulan kita bayar. Intinya kondisi keuangan memungkinkan untuk membayar gaji mereka” tambahnya.
Lebih jauh disampaikan, mekanisme dan besaran gaji yang akan dibayarkan untuk tenaga kontrak selama tiga bulan, yakni Januari hingga Maret, masih mengikuti model tahun lalu.
Penggajian tenaga kontrak berkisar Rp1,5 hingga Rp3 juta. Tergantung beban kerja dan penilaian kinerja dari OPD masing-masing.
“Nilainya tergantung beban kerja dan usulan dari OPD masing-masing. Nilainya Rp1,5 hingga Rp3 juta. Yang tinggi itu gaji tenaga lapangan seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Damkar. Ada.poinnya,” tambah Dakhlan.
Pada April mendatang, dimana Laskar Pelangi mulai efektif bekerja, mekanismenya sudah diubah. Besaran gaji masing-masing akan kembali ditentukan sesuai kebijakan Pemkot Makassar.
Dihubungi terpisah, Sekretari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, I Dewa Gede Widya Darma menerangkan, mekanisme pembayaran gaji tenaga kontrak sudah sementara berjalan.
Dia mengakui salah satu yang faktor yang menyebabkan keterlambatan pembayaran gaji tenaga kontrak karena proses rekrutmen Laskar Pelangi.Namun dia menjamin gaji mereka sudah akan dibayarkan pada Maret ini.
“Sementara prosesmi di OPD masing-masing. Pokoknya bulan ini mereka sudah akan menerima gajinya,” tandas lelaki yang akrab disapa Dewa itu. (rhm)
