Site icon Berita Kota Makassar

Tiga Oknum ASN Enrekang Jadi Tersangka Calo CPNS

ENREKANG,BKM.COM–Bupati Enrekang,H Muslimin Bando (MB) menyesali perbuatan tidak terpuji tiga oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Pemkab Enrekang yang menjadi calo seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Enrekang tahun 2021 lalu.

Ketiganya oknum ASN tersebut IR, S, dan R telah diamankan oleh aparat penegak hukum Polres Enrekang,Jumat (18/3/2022) minggu lalu untuk menjalani pemeriksaan lebih lajut.

Muslimin Bando mengatakan,perbutan tiga oknum ASN tersebut sama sekali diluar dugaan ketidak mapuan pemda Enrekang mendeksi adanya kebocoran seperti itu karena melalui sitem online.

“Jadi ini mohon maaf kepada seluruh masyarakat kabupaten Enrekang dan seluruh Indonesi atas kejadian ini,”ucap Muslimin Bando di Rumah Jabatanya kepada beberapa awak media yang bertugas di Enrekang,Selasa (22/03/2022).

Menurutnya,kasus tersebut pihaknya baru mengetahui setelah tim ahli seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menemukan duagaan kecurangan tersebut.

“Nanti kita baru tau setelah ahlinya menemukan dan itu sangat disesalkan.Tugas pemerintah daerah provinsi dan Pusat mengamankan seleksi CPNS tetapi ternyata ada saja kebocoran-kebocoran dan sangat menyedihkan karena dilakukan oleh oknum ASN sendiri,”tegasnya.

Ia mengatakan,beginilah jadinya jika ilmu yang dimiliki tidak diikuti dengan karakter maka juga berbahaya.Karena hanya karakter lanjut MB,yang bisa membendung hal-hal perbuatan jahat.

“Seperti yang lakukan tiga oknum ASN tersebut.Jadi saya sangat merespon aparat penegak hukum untuk memproses terhadap tiga oknum ASN itu,”ujar MB sembari berpesan agar kasus seperti ini tidak terulang yang kedua kalinya mulai hari ini sampai kiamat Dunia.

Lebih lanjut,MB mengatakan setelah adanya kasus tersebut yang terjadi di Enrekang dan lauar Enrekang menjadi sorotan publik.Untuk itu ia berharap kepada seluruh masyarakat agar lebih dewasa menyikapi kasus tersebut,karena kasus tersebut sama sekali diluar kesengajaan pemerintah Enrekang.

“Pemerintah Enrekang tercoreng dengan persolan itu dan saya berharap seluruh masyarakat agar lebih dewasa menyikapi kasus tersebut,”harap MB.

Ditanya soal ketiga oknum ASN tersebut yang berda dibalik jeruji besi,apakah ada pembelaan untuk meringankan kasusnya.H Muslimin Bando menegaskan tak akan membela perbuatanya yang merusak nama baik pemkab Enrekang.

“Tidak ada pembelaan kepada tiga oknom ASN itu karena kalau ada pembelaan sama halnya kita mendukung perbuatanya,”tegasnya. (suka)

Exit mobile version