PALOPO, BKM — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komando Wilayah Gerakan Aktivis Mahasiwa Luwu Raya melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres Palopo baru-baru ini. Dalam askinya, masa menilai dengan adanya dugaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM) Pemkot Palopo yang tidak diakui ke aslian notanya (nota fiktif).
Jendral Lapangan Tigor mengatakan laporan keuangan Pemkot Palopo yang dilakukan BPK Wilayah Sulsel tercatat 2.437 nota BBM di Pemkot Palopo senilai Rp.191.808.539.00 tidak diakui kenyataannya bukan nota asli yang dikeluarkan pihak SPBBU di Kota Palopo.
“Aksi ini lalukan kami menemukan dalam laporan BPK Sulsel tercatat ada 12 OPD yang terlibat dan 2.437 nota BBM senilai RP.191.808.539.00 tidak diakui kenyataannya bukan nota asli yang dikeluarkan 7 SPBBU di Kota Palopo”, ujar Tigor dalam orasinya.
Sementara itu Jendral Komando Wilayah Gerakan Aktivis Mahasiswa Luwu Raya mengatakan pada 31 Desember 2020, Pemkot Palopo menyajikan anggaran belanja barang dan jasa sebesar Rp258.563.482.310,00 dengan realisasi sebesar Rp248.519.314.472,86, serta belanja tidak terduga sebesar Rp8.937.251.000,00 dengan realisasi sebesar Rp8.844.116.221,00.
Realisasi Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp248.519.314.472,86 tersebut diantaranya digunakan untuk belanja BBM Rp3.335.889.689,00 dan untuk belanja bahan bakar minyak (BBM) bersumber dari belanja tidak terduga direalisasikan Rp129.858.987,00.
BPK melakukan pemeriksaan secara upetik terhadap bukti pertanggung jawaban BBM pada 12 OPD di Pemkot Palopo dilaksanakan untuk menguji ketepatan nilai dan kebenaran transaksi. BPK memastikan kesesuian antara bukti pertanggungjawaban dan nilai realisasi BBM dengan mengonfirmasikkan kepada tujuh stasiun pengisian Bahan Bakar Umum (SPBBU) di Kota Palopo yaitu, SPBBU Sampoddo, SPBBU Binturu, SPBBU Tandipau, SPBBU, Ahmad Razak, SPBBU Salu Bulo, SPBBU Rampoang, dan SPBBU Padang Lipan.
“Namun dalam laporan BPK tersebut, yang meminta konfirmasi kepada tujuh manajer SPBUU di Kota Palopo menunjukan adanya 2.437 nota BBM yang senilai Rp. 191.808.539.00 yang tidak diakui kenyataan bukan nota asli yang dikeluarkan oleh pihak SPBBU, ” tegas Apet, Jendral Komando Wilayah GAM Luwu Raya.
(*)

