Site icon Berita Kota Makassar

Gaya Perlente Maling di Rumah dan Tempat Kos

GOWA, BKM — Mungkin tak pernah ada yang menyangka kalau pria satu ini adalah seorang maling. Bagaimana tidak, gayanya begitu perlente. Motor tunggangannya seharga puluhan juta, yaitu Yamaha NMax.
Tidak tanggung-tanggung, lelaki berinisial AH yang berusia 40-an tahun itu sudah empat tahun melakukan aksinya. Ia menyasar rumah kosong dan kos-kosan.
Namun, sepandai-pandai tupai melompat akan jatuh juga. Itu pula yang dialami AH. Setelah sekian lama perbuatan kriminalnya tak terendus, ia akhirnya tertangkap juga.
Mengenakan pakaian seperti karyawan kantor, AH diringkus oleh tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Gowa di Perumahan Macanda Resident Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu. Ketika itu ia hendak menjalankan aksinya mencuri di rumah warga.

Penangkapan berlangsung pada Selasa (22/3) siang, setelah tim Jatanras Polres Gowa membuntutinya dari belakang. Ketika hendak melakukan pencurian di salah satu rumah kosong yang tengah ditinggal kerja penghuninya, AH pun harus pasrah dicokok petugas bersama warga perumahan.

Penangkapan AH ini cukup terencana. Begitu ia sudah memasuki kompleks perumahan, tetiba warga kompak menutup portal yang terpasang di pintu gerbang. Tim Jatanras yang telah membuntuti AH sejak awal dengan mudah membekuk AH. Pria berpostur pendek gempal ini pun tak berkutik.
Kedua tangannya pun langsung diikat tali oleh petugas berpakaian preman dan bersenjata.
Proses penangkapan ini disaksikan sejumlah warga perumahan yang sigap langsung mengabadikannya melalui kamer gawai masing-masing. Video hasil rekaman warga kemudian beredar secara viral di media sosial.

AH yang mengenakan kemeja putih bergaris ditutupi jaket warna abu-abu, memakai celana kain hitam, bersepatu kulit hitam serta berkaus kaki hitam. Jika dilihat sekilas AH disangka pekerja kantoran.
Dihadapkan dengan moncong senjata tim Jatanras, pria berjanggut tipis ini pun pasrah menjadi tontonan warga perumahan saat dibekuk. Ketika tangannya diikat, ia tengkurap di atas jalan paving block perumahan.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman yang dikonfirmasi, Rabu (23/3) siang, membenarkan penangkapan AH. Pria tersebutm kata Boby, telah memiliki banyak laporan polisi (LP), baik dalam wilayah kerja Polrestabes Makassar maupun Polres Gowa. Namun baru kali ini ia berhasil ditangkap.
”Untuk menangkapnya, polisi harus bekerja melakukan penyelidikan, setelah menerima beberapa laporan warga tentang adanya pencuri yang selalu beraksi di siang hari dengan sasaran rumah kosong dalam perumahan dan rumah-rumah kos, baik di wilayah Makassar maupun Gowa. Pelaku sudah berhasil ditangkap kemarin dan kini dalam proses di Polres Gowa,” jelas AKP Boby.

Proses penangkapan AH, diakui Boby cukup terencana. Ketika melihat kehadiran pelaku di kompleks perumahannya, warga menghubungi pihak kepolisian. Dilaporkan adanya pria berpenampilan rapi namun gelagatnya mencurigakan. Saat itu juga tim Jatanras meluncur ke TKP.

Sesaat target hendak melakukan aksinya, dengan gerak cepat warga yang sudah mencurigai keberadaannya langsung menutup portal perumahan. Tim Jatanras pun bergerak membekuknya, sebelum berhasil beraksi di Kompleks Macanda Resident.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti hasil curian di bagasi bawah sadel motor yang digunakan AH.
Masing-masing tiga unit laptop, tiga unit gawai, sebuah dompet serta beberapa bukti lainnya. Sepeda motor Yamaha NMax warna hitam yang digunakan pelaku juga diamankan. ”Kita belum tahu barang bukti curian ini diambil di mana. Masing sementara ditelusuri,” terang AKP Boby.
Dari interogasi petugas, AH mengaku telah melakukan aksinya sejak 2019 silam hingga sekarang. Namun, baru kali ia tertangkap.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, dia sendirian melakukan aksi dari tahun 2019. Sebelumnya belum pernah tertangkap, jadi bukan residivis. Kita amankan barang bukti hasil kejahatannya yang disimpan di bawah sadel motornya. Di antaranya laptop tiga unit, gawai tiga unit dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Kami sudah berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar, karena ada juga aksinya di Makassar,” kata Boby.

Dalam melakukan aksinya, lanjut AKP Boby Rachman, AH berpura-pura ingin membeli rumah.

” Jadi di Perumahan Macanda Resident itu, pelaku sempat bertanya ke warga sekitar di perumahan bahwa dia ingin beli rumah. Kalau dilihat dari pakaiannya mungkin orang tidak akan percaya kalau dia penjahat. Sebab dia berpakaian rapi dan sepatunya bagus, ” beber Boby.

Terpisah, Lurah Mawang Iswadi yang dikonfirmasi Rabu (23/3) siang terkait penangkapan salah seorang pelaku kejahatan di wilayahnya, mengatakan setelah penungkapan kasus tersebut, pihaknya bersama dua pilar kelurahan lainnya, yakni Babinsa dan Bhabinkamtibmas intens melakukan patroli malam maupun siang.

“Kami sengaja melakukan ini, mengingat banyak oknum yang kerap berpura-pura sebagai mahasiswa atau apa saja padahal mereka adalah pelaku kejahatan. Kami juga sudah
koordinasi dengan pihak developer, karena Perumahah Macanda Resident ini baru dan belum ada pengamanannya (security). Jadi kami meminta developer untuk menyiapkan pos pengamanan. Kami tiga pilar ini pastilah tidak akan mampu melakukan pengawasan ke semua wilayah, apalagi di kompleks perumahan. Karena itu kami minta bantuan semua pihak untuk melakukan pengawasan bersama. Apalagi menjelang Ramadan,” terangnya.

Diakui Iswadi, AH yang tertangkap oleh polisi dan warga belum sempat melakukan aksi di perumahan. Namun di bagasi motornya ditemukan sejumlah barang bukti yang belum diketahui diambil dari wilayah mana.

Iswadi pun mengimbau masyarakat Perumahan Macanda Resident, maupun perumahan lainnya di Mawang, termasuk warga umum lainnya agar selalu waspada jika ada orang tak dikenal tiba-tiba datang bertandang.

“Jika ada tamu mencurigakan segera laporkan ke RT atau kepala lingkungan setempat agar bisa segera diambil tindakan. Ingat, jangan main hakim sendiri. Serahkan penanganannya ke polisi,” imbau Lurah Mawang Iswadi.
Dari pengakuan AH, ia menjadi pencuri karena usahanya yang bergerak di bidang layanan jasa pinjaman bangkrut. Dirinya harus melunasi utang yang cukup besar di bank pemberi modal.

Aksi pencurian yang dilakukannya mulai terungkap setelah aksinya terekam kamera pengintai (CCTV) pada beberapa tempat di Makassar dan Gowa. Belakangan diketahui, barang yang ada di bagasi motor pelakunya merupakan hasil jarahannya di wilayah Antang, Makassar. (sar)

Exit mobile version