MAKALE, BKM — Komisi II DPRD Tana Toraja melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kepada dua pasar tradisional di Makale dan Rembon terkait kelangkaan minyak goreng, Rabu (23/3).
Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja, Semuel Pali Tandirerung, Rabu (23/3) mengaku dari kedua pasar tersebut, komisi II menemukan harga minyak goreng yang berbeda-beda. Hanya saja stok minyak goreng dinilai cukup jelang ramadhan. Adanya perbedaan harga dengan selisih harga RP 3.000 perliter sesama pengecer akan dilakukan kajian kemudian dikoordinasi dengan pihak terkait.
Menurut Semuel, di Pasar Makale harga minyak goreng antara Rp 25-26 ribu rupiah perliter. Namun di pasar Rembon masih melambung hingga Rp 70 ribu perliter. Harga masih berbeda jauh ditingkat pengecer, baik Perindag, Bulog, maupun legislatif hendaknya aktif melakukan pengawasan.
Masih tingginya harga minyak goreng lantaran pemerintah mencabut aturan harga eceren tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter. Sementara data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) harga minyak goreng kemasan bermerek 1 secara nasional mencapai Rp 22.100 per kg.
Menurut Semuel, harga minyak goreng kemasan berpotensi mengalami penurunan, sesuai dengan mekanisme pasar yang berlaku. Jika minyak gorengnya makin banyak aneka merek, harganya akan menurun sesuai dengan kompetisi dan leveling dari market mereka. (gus/C)
