pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pembangunan Jembatan Kembar Sesuai PBHTB

RANTEPAO, BKM — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang (Ombas) menegaskan tanah warga dilokasi rencana pelebaran jembatan Malango, hendaknya berjiwa besar untuk menyerahkan kepada Pemkab Toraja Utara dengan skema ganti rugi.
Tanah warga akan dinilai Tim Appraisal berdasarkan nilai jual objek pajak, lalu berdasarkan zona nilai tanah, harga pasar dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

”Saya berharap kita rindu kampung halaman (Ta Kamali’ Tondokta) untuk membangun daerah lebih baik,” ujar Ombas saat menghadiri Forum Rapat Sosialiasi Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Rencana Pembangunan Jembatan Kembar Malango’ di Ruang Pola Perkantoran Gabungan Dinas (Gadis) Bukit Marante, Tondon, Rabu (23/3).
Ombas berterima kasih dan mengapresiasi kepada masyarakat turut mendukung program pembangunan jembatan kembar di Malango. Tim segera membuat agenda mempertemukan Tim Appraisal dan masyarakat membicarakan tanahnya terkena pembangunan jembatan.

Salah seorang warga yang tanahnya masuk zona pembangunan Terry Banti mengatakan tidak ada warga yang menghalangi program pembangunan pemerintah. Namun, kami ingin ketahui ukuran tanah kami diambil dan nilai appraisal berapa akan dibayarkan sesuai aturan.
”Pada prinsipnya warga mendukung dan tidak menghalangi pembangunan Pemkab Toraja Utara sebab demi kepentingan masyarakat, ”singkat Terry. (gus/C)




×


Pembangunan Jembatan Kembar Sesuai PBHTB

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link