Site icon Berita Kota Makassar

Pemkot Berlakukan Transaksi Non Tunai

PAREPARE, BKM — Pemkot Parepare memberlakukan transaski non tunai (TNT)
atau pembayaran dana belanja surat kabar oleh setiap SKPD lingkup Pemkot melalui rekening pada bank yang ditunjuk oleh pemerintah daerah setempat.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Parepare misalnya yang berlangganan koran, dananya ditransfer ke rekening Biro Perusahaan Koran Harian Berita Kota Makassar, Rabu (23/3).

Bendahara Dukcapil Parepare Adam menyampaikan kepada pemilik rekening yang dikuasakan perusahan Koran Harian Berita Kota Makassar telah
ditransfer dananya.

“Assalaikum wr.wb. Tabe pak sudah masuk pembayaranku dana koran tiga bulan (Januari- Maret) 2022,” ujar Adam.
Kabid Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah Kota Parepare Noldy kepada BKM usai mengikuti rapat mengaku pihaknya mulai memberlakukan TNT. (mup/C)

Exit mobile version