Site icon Berita Kota Makassar

RP: Sikap Wakil Ketua DPRD Itu Perorangan

KETUA Komisi D DPRD Sulsel Rahman Pina (RP) juga membeberkan klarifikasi pada Sabtu (26/3) malam. RP mengatakan bila dirinya perlu menyampaikan klarifikasi sehubungan dengan apa yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah Erbe alias Ulla.
Menurut RP rapat dengar pendapat (RDP) tersebut berdasarkan undangan yang dikirim kesemua pihak, termasuk ditujukan ke Direktur Utama PT Vale Indonesia , “Undangan ini ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Sulsel Bapak Darmawangsyah Muin,”tulis RP.

Surat ditujukan ke Direktur utama atau Presiden Direktur, sementara yang hadir adalah staf dibawahnya, maka berdasarkan usulan yang disampaikan oleh anggota Komisi D yang intinya meminta yang hadir adalah direksi sesuai undangan. Usul itu berdasar dari legislator Nasdem Ady Ansar, legislator PDIP Andi Ansyari Mangkona, legislator PKB Muh Syarif Patta serta anggota lainnya.

“Atas dasar itu, maka saya sebagai pimpinan rapat meminta perwakilan PT Vale jika memang betul bukan direksi boleh meninggalkan ruangan, tapi sebelum meninggalkan ruangan saya memberi kesempatan untuk menjelaskan ketidakhadiran direksi PT Vale,”jelas RP.
Jadi RP yang juga legislator Partai Golkar Sulsel ini menegaskan bila hal ini bukanlah pengusiran, tapi meminta meninggalkan ruangan yang bukan undangan, “Mestinya pimpinan DPRD memberi penghargaan atas ketegasan Komisi D, bukan malah membenarkan bahwa bisa saja bidang yang lain hadir dengan alasan kompetensi,”jelasnya
Merujuk tata tertib DPRD Sulsel dengan berpedoman pada PP nomor 12 tahun 2018, maka selanjutnya Komisi D akan kembali meminta pimpinan PT Vale dalam RDP berikutnya.
“Terkait rilis yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulsel kami kemukakan bahwa itu adalah sikap perorangan, tidak mewakili lembaga karena secara kelembagaan juga tidak pernah dibahas,”jelas RP yang juga Ketua AMPG Sulsel ini. (rif)

Exit mobile version