MAKASSAR, BKM–Pengusiran Perwakilan PT Vale Indonesia beberapa hari lalu dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi D DPRD Sulsel terus berbuntut panjang. Apalagi Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah Erbe memberikan ketegasan soal sikap Komisi D DPRD Sulsel yang diketuai Rahman Pina (RP).
“Saya bereaksi karena terdapat setidaknya dua berita dalam bulan ini dengan judul tidak tepat, bahkan saya sempat meminta kepada beberapa media di DPRD Untuk mencari dan mengingatkan media tersebut supaya tidak membuat judul seperti itu. Pertama, “DPRD Sulsel menolak perpanjangan kontrak PT Vale”. Judul berita itu tidak tepat dan fatal, karena berdasar komentar dan aspirasi orang per orang di DPRD Sulsel dan media tersebut membawa nama lembaga DPRD, sementara kami secara kelembagaan, belum pernah bicarakan dan putuskan hal itu secara komprehensif dan sesuai mekanisme DPRD,”jelas Ulla-panggilan akrab Ni’matullah Erbe, Sabtu (26/3).
Jadi, bukan soal setuju atau tidak tidak kontrak PT Vale, tetapi hal itu belum menjadi sikap lembaga.
“Judul berita itu bertendensi-framing atau penggiringan opini, jadi harus diluruskan,”pinta Ulla.
Kedua, juga muncul berita dengan judul “DPRD Sulsel mengusir utusan PT Vale”. Sekali lagi, judul itu provokatif dan tidak tepat, karena yang terjadi itu hanya dinamika biasa dalam rapat-rapat, bukan DPRD Sulsel yang mengusir utusan PT Vale.
“Bahwa saya sayangkan kondisi “pengusiran” tersebut, lebih karena kurang elok tampaknya, kita yang undang, lalu kita yang usir. Seyogyanya beri saja dulu kesempatan utusan PT Vale tersebut memberikan penjelasan atau klarifikasi atas laporan masyarakat dan protes dari pihak WALHI Sulsel, terkait soal limbahnya, bila ternyata dianggap datanya kurang valid atau penjelasannya kurang memadai karena kapasitas jabatannya di perusahaan tidak pada level pengambil kebijakan, maka buatlah dulu kesimpulan sementara dan rekomendasikan rapat tindak lanjut dengan meminta kehadiran otoritas yang lebih tinggi di PT Vale,”jelasnya.
Menurut Ulla, DPRD lembaga terhormat, jadi berprilakulah terhormat dengan saling menghargai.
RDP itu rutin dilakukan di DPRD, hampir tiap bulan dan hampir semua komisi melakukan rapat-rapat seperti itu.
“Perlu saya jelaskan, bahwa RDP itu forum klarifikasi terhadap masalah-masalah atau aspirasi masyarakat yang mencuat atau aspirasi yang masuk ke DPRD, sehingga untuk keperluan tersebut, maka DPRD mengundang pihak-pihak yang terkait dengan masalah atau aspirasi masyarakat tersebut,”ucapnya.
Karena itu legislator Partai Demokrat harus mendengar semua pihak tentang masalah tersebut supaya DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat bisa proporsional, obyektif, dan lengkap dalam menyikapi masalah atau aspirasi masyarakat yg berkembang.
“Saya tidak punya urusan dengan PT Vale, apalagi membela. Sebagai pimpinan DPRD Sulsel, saya hanya ingin meluruskan persepsi terhadap lembaga ini, supaya posisi lembaga ini tepat, tidak ditunggangi kepentingan dan agenda segelintir orang,”pungkas Ulla. (rif)
