Site icon Berita Kota Makassar

Dewan Tetapkan Perombakan Struktur AKD

MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menetapkan komposisi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru di periode tahun 2022-2024, setelah melalui proses mekanisme yang panjang. AKD dipimpin anggota dewan dengan kursi terbanyak.
Menurut Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, dengan adanya struktur AKD yang baru, kinerja dari komisi dan fungsi kedewanan lainnya bisa berjalan maksimal kedepannya.

“Memang sesuai aturan sudah seperti ini, maka yang perlu dikerjakan adalah fungsi dan kinerja dewan setelah perombakan ini. bongkar-pasang struktur AKD merupakan bentuk penyegaran juga,” ungkapnya.
Lanjut legislator Fraksi Nasdem DPRD Makassar ini mengaku bahwa, pengantian struktur ini sudah harus diputuskan melalui paripurna istimewa diketahui saat DPRD Makassar menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan susunan pimpinan dan alat kelengkapan dewan (AKD) Periode 2022-2024, di ruang rapat paripurna DPRD Makassar. Rabu (30/3).
Struktur yang berubah antara lain, komisi-komisi, badan pembentukan perda (Baleg), dan badan kehormatan. Setelah ditetapkan, masing-masing komisi dan badan akan menggelar rapat internal terkait penyusunan agenda kerja.
“Sebagaimana kinerja dan tugas DPRD lah dan masing-masing komisi B, C, dan D, misalnya komisi B terus menjadi bagian penting atas meningkatnya PAD, sementara C dan D sama bersinergi dalam membangun kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Keputusan DPRD terkait susunan pimpinan AKD ini dibacakan Sekretaris DPRD Makassar, H Dahyal. Sedang, sambutan wali kota Makassar disampaikan Asisten II Wali Kota Makassar, Rusmayani Madjid.

Berikut susunan Pimpinan Komisi DPRD Kota Makassar yang ditetapkan Ketua Komisi A bidang pemerintahan dipimpin legislator Rahmat Taqwa Qurais, Wakil Ketua Fatma Wahyudin dan Sekretaris Komisi Abd. Wahab Tahir. Ketua Komisi B dipimpin Eric Horas selaku ketua, Wakil Ketua Hj. Muliati dan Sekretaris Ari Ashari Ilham.
Sementara, Ketua komisi C H. Sangkala Saddiko, Wakil Ketua Galmerya Kondorura, dan Sekretaris Supratman. Ketua Komisi D ditetapkan Andi Hadi, Wakil Ketua Kasrudi, Sekretaris Hamzah Hamid. (ita)

Exit mobile version