MAKASSAR, BKM – Untuk mencegah terjadinya tindak pidana pada malam hari, Unit Respon UPRC Polres Pelabuhan Makassar rutin melaksanakan tugas patroli di wilayah hukumnya. Langkah ini untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
”Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, khususnya tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), kejahatan jalanan dan aksi balap liar di wilayah yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas,” ujar Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Burhanuddin Karim, Rabu (30/3).
Iptu Burhanuddin menambahkan, dengan melakukan patroli di wilayah yang rawan kriminalitas dapat mencegah bertemunya niat dan kesempatan dari para pelaku kejahatan. (rls)
