Site icon Berita Kota Makassar

14 Tahun Mengabdi Tanpa Sarana dan Prasarana Khusus

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.669 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan SK tahap pertama dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini dilakukan oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Lapangan Upacara Kantor Gubernur, Selasa (7/5).
Ada yang menarik perhatian dalam acara tersebut. Salah satu penerima SK guru PPPK bernama Asryanti merupakan penyandang disabilitas sensorik atau kebutaan. Ia merupakan guru di SMA Negeri 2 Luwu Timur.
Asryanti berkisah tentang pengalamannya menjalani aktivitas kesehariannya mengajar di sekolah dengan kondisi indera penglihatan yang kurang maksimal.
Namun, ia mengaku bahwa kondisinya itu tidak menjadi penghalang baginya, serta tidak memengaruhi dirinya untuk memberikan pendidikan kepada anak didiknya yang agar dapat menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas.

“Alhamdulillah, sejauh ini tidak ada kendala. Saya mengabdikan diri di sekolah itu (SMA Negeri 2 Luwu Timur) sejak Januari 2009 sampai sekarang. Kepala sekolah, teman-teman guru lainnya juga cukup memberikan dukungan ke saya untuk bisa mengajar,” ujarnya.

Dalam pengabdiannya selama 14 tahun, Asrianty mengaku tidak ada sarana dan prasarana khusus yang digunakan untuk melakukan aktivitas kesehariannya. Dirinya hanya memiliki pola sendiri dalam memberikan pelajaran kepada siswa.

“Terkadang saya dibantu keponakan kirim file ke HP siswa. Dari situ kalau ada yang kurang jelas kemudian ditanyakan, atau saya jelaskan juga melalui papan tulis. Yang bisa ditulis saya tulis. Kecuali yang berupa gambar. Kalau berupa gambar, itu gambar yang ada di HP. Karena untuk menggambarnya setengah mati,” terangnya.

Pola lain yang diterapkannya, kata Asrianty, jika ada siswa yang memiliki kepandaian yang menonjol, maka siswa tersebutlah yang akan membantunya menjadi tutor untuk menyampaikan pelajaran.

Asryanti juga mengungkapkan, di tahun 2010 lalu dirinya pernah mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) namun gagal. “Saya pernah mendaftar CPNS di tahun 2010. Karena tidak bisa kerja soal, jadi lembaran jawaban saya kosong,” ungkapnya.

Meski begitu, untuk pendaftaran PPPK jalur umum yang diikutinya ini, menjadi jalan rezeki bagi dirinya. Saat menjalani tes ia cukup terbantu, karena panitia yang menjadi pengawas ujian membantunya membacakan soal yang tertera di komputer. Sehingga, saat ini dirinya menjadi salah satu yang berhasil menjadi tenaga PPPK.
“Alhamdulillah, saya sangat gembira karena bisa menerima SK sebagai PPPK melalui jalur umum,” ujar wanita kelahiran Wotu, Luwu Timur, 1 Januari 1982 itu. (jun)

Exit mobile version