MAROS, BKM — Bupati Maros, Chaidir Syam, menyambut baik kebijakan pelonggaran pemakaian masker yang diputuskan Presiden RI, Joko Widodo. Chaidir mengatakan, hal itu menandakan saat ini Covid-19 bukan lagi menjadi momok yang menakutkan.
”Dengan pelonggaran masker ini semoga membuat semangat baru untuk kita semua,” katanya, Rabu, 18 Mei 2022.
Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu mengatakan, Maros siap menyesuaikan dengan keputusan pemerintah pusat. ”Kita akan tunggu surat edaran dari pusat kemudian akan kita teruskan ke masyarakat,” bebernya.
Dia juga menilai saat ini Maros sudah layak untuk mengikuti kebijakan kelonggaran penggunaan masker karena kasus Covid-19 sudah cukup landai di Maros. ”Saat ini juga capaian untuk vaksin I itu sudah diangka 84,23 persen, vaksinasi II 53,03 persen sedangkan Vaksinasi III 7,05 persen,” jelasnya.
Namun dia juga mengimbau masyarakat jika berada diruangan tertutup dan berkerumun tetap menggunakan masker. ”Walau pun penggunaan masker di luar ruangan ditiaadakan namun kami menghimbau warga untuk tetap memperhatikan prokes jika berada dikerumunan,” imbaunya.
Dia juga menilai, kebijakan yang diambil presiden sudah dipertimbangkan dengan matang melalui serangkaian kajian. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran masker diambil sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali dalam beberapa waktu terakhir.
”Dengan memperhatikan kondisi saat ini, dimana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali,” kata Jokowi dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5).
Jokowi sekaligus menekankan masyarakat yang masuk kategori rentan dan lanjut usia dan memiliki komorbid disarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas baik di dalam atau luar ruangan.
Selain pelonggaran penggunaan kewajiban masker, Jokowi juga menegaskan bahwa pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap tak perlu lagi untuk tes swab PCR atau antigen. (ari/b)

