pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

DPRD Bulukumba Akan Perjuangkan Nasib Nelayan

BULUKUMBA, BKM–Komisi B DPRD Bulukumba menerima aspirasi dari masyarakat nelayan Kampung Nipa Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba diruang rapat paripurna lama, Rabu (18/5).

Kedatangan masyarakat nelayan terkait dugaan over fishing yang membuat dampak negatif bagi ketersediaan ikan di wilayah Bulukumba.
Over fishing tersebut diduga dilakukan oleh oknum nelayan Gelesong Takalar.
Kedatangan puluhan masyarakat nelayan ini diterima Ketua Komisi B DPRD Bulukumba Fahidin HDK dari Fraksi PKB bersama Anggota Komisi B, H. Musa Lirpa dari Fraksi PDIP dan Drs. H. Amiruddin, MM dari Fraksi PPP.

Koordinator aksi H Gunawan mengaku sangat mengharapkan perhatian dari komisi B terkait masalah ini, penggunaan lampu over dalam istilah nelayan “Perre-Perre” yang dilakukan oleh nelayan secara berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan ekosistem laut diperairan Bulukumba.
“Kami mohon agar pemerintah daerah memperhatikan nelayan kampung nipa, penggunaan alat yang merugikan nelayan tradisional dapat mengganggu ekosistem laut dan pendapatan nelayan menjadi berkurang, untuk itu kami mohon agar pemerintah daerah membuat perda terkait metode dan zona tangkap ikan agar nelayan tradisional merasa diperhatikan oleh pemerintah,”pinta H. Gunawan.

Ketua Komisi B DPRD Bulukumba, Fahidin HDK berjanji akan menindak lanjuti aspirasi ini dengan melaksanakan konsultasi di tingkat provinsi sulawesi selatan terkait pengaturan tangkap ikan.
“Kami akan membahas masalah ini dengan Dinas Perikanan terkait over fishing yang terjadi di Bulukumba yang dilakukan oleh masyarakat Galesong,” kata Fahidin.
Selain itu, DPRD menurut Fahidin juga akan mendorong pihak legislatif di Kabupaten Takalar dan Pemerintah Provinsi terkait pengaturan metode dan zona-zona tangkap ikan yang berlaku di masyarakat. (min/rif/c)




×


DPRD Bulukumba Akan Perjuangkan Nasib Nelayan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link