BANTAENG, BKM — Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Bantaeng, Andi Irvandi Langgara, Rabu (18/5) mengimbau warga atau calon tenaga kerja (canaker) agar melapor ke instansinya kalau ada yang mau berangkat menjadi TKI (Tenaga Kerja Indonesia). Baik di dalam maupun keluar negeri.
Dikatakannya, ada beberapa manfaat kalau warga melaporkan diri ke Disnaker dan Perindustrian. Diantaranya, kata dia, jenis dan tempat bekerjanya jelas, mendapat jaminan asuransi kesehatan di tempatnya bekerja, terhindar dari penjualan orang.
Kadis mengakui, untuk saat ini, warga Bantaeng yang berangkat sebagai TKI, masih didominasi pekerja kasar (buruh). Hal ini, kata dia, diketahui berdasarkan daerah tujuan, seperti Kalimantan dan Malaysia. “Untuk tenaga kerja tujuan Kalimantan dan Malaysia, pada umumnya mereka menjadi buruh perkebunan sawit”, jelasnya.
Ditambahkan Kadis, kalau ada warga Bantaeng yang menjadi TKI dan meninggal dunia di tempatnya bekerja, pihaknya memfasilitasi pemulangan jenazah yang bersangkutan. “Kalau ada TKI asal Bantaeng yang meninggal dunia, kami memfasilitasi pemulangan jenazahnya”, katanya.
Mengenai data warga Bantaeng yang menjadi TKI, Kadis mengatakan, pihaknya sementara melakukan verifikasi untuk memperbarui data lama. “Datanya belum bisa kami sampaikan karena sedang dalam tahap verifikasi”, tutupnya. (wam/C)
