POLMAN, BKM — Gegara tidak adanya penerangan lampu jalan disejumlah ruas jalan padamalam hari mulai Kecamatan Matakali, Wonomulyo, Mapilli, Luyo dan
Kecamatan Campalagian, akibatnya kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten
Polewali Mandar mendapat sorotan.
Mantan Kepala Desa Bonne-Bonne Kecamatan Mapilli Kabupaten Polewali
Mandar Icham Khalik menyoroti soal pembayaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) melalui pungutan direkenng listrik jika tidak ada lampu penerangan jalan kita nikmat di sepanjang jalan umum dimalam hari.
”Artinya penerangan jalan umum ditempatkan dipinggir jalan harusnya
menyala pada malam hari menggunakan listrik tenaga surya, kecuali di
Desa Lampoko Kecamatan Camalagian dikatakan mungkin masih ada sekitar
10 mata lampu menggunakan tenaga surya masih menyala dimalam hari akan
tetapi ditempat jalan umum lainnya tersebut tampaknya sudah tidak
adami yang menyala,” ucapnya.
Sebenarnya kata dia setiap ada kritikan dari masyarakat jangan dianggap sebagai beban tapi harus dilihat dari sisi positifnya. Apalagi yang disampaikan terkait langsung dengan kepentingan masyarakat umum. Icham khawatir Bupati Polman selama ini belum mendapatkan informasi secara utuh terkait dengan tidak memadainya lampu jalan di kawasan tersebut.
Ketua LSM Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Persatuan Rakyat Indonesia
Provinsi Sulbar Andi Rasyid M mengakui sudah sekitar dua tahunan lampu penerangan jalan umum disepanjang jalan mulai dari Kecamatan Matakali sampai kearah bawah hingga Kecamatan Campalagian dan sekitarnya sudah tidak menyala secara maksimal.
Padahal pelanggan PLN telah membayar Pajak penerangan jalan setiap
membayar rekening listrik. Seluruh tagihan melalui rekening listrik disetor ke Pemkab. Jadi terasa janggal jika pelanggan PLN tidak menikmati penerangan
lampu jalan umum di malam hari bahkan berpotensi kecelakaan lalulintas
dijalan pada malam hari karena gelap.
”Lantas kemana uang pengutan PPJ tersebut yang dipungut setiap bulannya, ”jelas Rasyid. (*)

