MAKASSAR, BKM — Tim Resmob Polda Sulsel menggulung enam orang pemuda yang diduga hendak tawuran. Penangkapan dilakukan polisi lantaran menemukan barang bukti berupa panah (busur), saat dilakukan penggeledahan badan.
”Mereka atau enam orang yang diamankan tersebut, dilakukan pemeriksaan. Sebelum diamankan, tim Resmob menindaki aduan warga menyebutkan maraknya tawuran antara pemuda di wilayah Makassar. Aduan itu hingga tim Resmob melakukan hunting. Dan ketika tim Resmob melakukan penyisiran di Jalan Kerung-kerung lorong 12, petugas mendapati pemuda yang tengah asyik berpesta minuman keras jenis ballo. Mereka atau para pemuda tersebut dilakukan penggeledahan badan. Hasilnya, petugas menemukan panah (busur) yang diduga mereka pemuda tersebut hendak melakukan tawuran,” jelas Kanit Reskrim Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Rabu (18/5).
Perwira satu bunga melati di pundaknya ini menambahkan, pihaknya masih memeriksa enam pemuda tersebut karena diduga kuat hendak melakukan penyerangan. ”Keenamnya masih diperiksa. Jika terbukti melakukan penyerangan terhadap warga, maka mereka dilakukan penahanan. Apalagi ditemukan barang bukti panah (busur),” pungkasnya. (ish/c)
