MAKASSAR, BKM — Tiga orang pemuda masing-masing bernama Faisal alias Fais (19), Muh Isra (23), dan Riski alias Ikki, dibekuk personel kepolisian. Mereka ditangkap setelah ketiganya melakukan penyerangan terhadap rumah warga yang mengakibatkan sebuah rumah rusak dan pemiliknya terluka.
Kapolsek Ujung Tanah, Kompol Arifuddin, mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pemuda ini lantaran beberapa hari sebelumnya, melakukan penyerangan terhadap warga.
”Ketiganya diduga melakukan tawuran di Jalan Barukang Raya IV. Insiden itu mengakibatkan satu unit rumah mengalami kerusakan. Bahkan, pemilik rumah (Hj Jerra) juga terluka pada bagian wajah terkena serpihan kaca jendela yang pecah. Selain wajah, korban juga terluka pada bagian tangan kiri,” jelas Kapolsek, Kamis (19/5).
Kapolsek melanjutkan, selain menangkap ketiganya, pihaknya juga menyita barang bukti dari tangan ketiganya berupa empat batang panah (busur), lengkap dengan alat pelontarnya.
“Ketiga pelaku dan barang buktinya sudah diamankan. Kini mereka dalam pemeriksaan, sementara terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Terkait korban (Hj Cerra), mengalami luka pada bagian hidung akibat lemparan batu, ia masih dalam perawatan intensif,” pungkas Kapolsek Ujung Tanah, Kompol Arifuddin. (ish/c)

