Site icon Berita Kota Makassar

Uang Operasional Satpol PP Diduga Jadi Panjar Eksekutor

MAKASSAR, BKM — Penyidik dari Polrestabes Makassar, Kamis (19/5), menggelar rekonstruksi penembakan yang merenggut nyawa Najamuddin Sewang, pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar pada Minggu, 3 April 2022 lalu. Para tersangka dalam kasus ini dihadirkan oleh penyidik. Jalannya rekonstruksi dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Trully Simanjuntak.
Dimulai dari rumah pribadi Rahmawati, perempuan yang disebut-sebut dekat dengan tersangka Muh Iqbal Asnan, mantan kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar. Tepatnya di Perumahan Grand Aroepala, Tamangapa, Manggala. Dari pantauan BKM, Iqbal awalnya enggan mengenakan baju oranye yang diperuntukkan khusus bagi tersangka. Namun ia kemudian bersedia memakainya setelah diinstruksikan oleh petugas.
Iqbal bersama ajudannya ketika itu, Asri yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini dihadirkan oleh penyidik. Ada pula dua saksi, yakni Karto dan Rifaldi dan Dishub Kota Makassar.
Di lokasi ini, Iqbal terlihat datang ke rumah Rahmawati. Karena ia memperoleh informasi korban Najamuddin ada di situ. Namun yang dicari tidak ada. Ketika itu tahun 2019.
Kemudian datang Asri dan dua saksi lainnya dengan dalih untuk penyemprotan desinfektan. Sementara Iqbal ada di dalam rumah. Mereka menggunakan mobil. Dari tempat inilah mencuat ide dari Iqbal untuk memata-matai Naja karena dipicu rasa cemburu.
Penasihat Hukum Rahmawati, Samuel Paembonan mengatakan, kedatangan Iqbal dan rekannya di rumah kliennya ketika itu bukan bentuk teror. Mereka datang untuk melakukan penyemprotan desinfektan, dengan terlebih dahulu mengetuk dan meminta izin kepada pemilik rumah.
Salah seorang tetangga Rahma kepada BKM, mengaku mengetahui hubungan Rahma dengan Iqbal sebagai suami istri. ”Pengakuannya, mereka sudah suami istri jadi warga di sini tidak mempermasalahkan,” ujarnya.
Dari rumah Rahma, rekonstruksi berlanjut di rumah almarhum Naja di Kompleks Residence, Jalan Sultan Alauddin, Makassar. Di tempat ini dilakukan reka ulang aksi teror berbau mistis oleh tersangka. Atas rumah korban dilempati air yang disimpan dalam kantong plastik serta telur. Teror ini berlangsung pada tahun 2019.

Rekonstruksi oleh polisi dilakukan dengan menghadirkan tersangka lainnya, seperti Sahabuddin dari lingkup Pemkot Makassar, serta oknum anggota Brimob Polda Sulsel, yakni Chaerul Akmal dan Sulaeman.

Oknum Brimob yang mengeksekusi Najamuddin diberikan uang panjar Rp20 juta sebelum peristiwa penembakan berlangsung. Uang tersebut diduga sebagai anggaran operasional Satpol PP yang ketika itu dikomandani Iqbal.

Hal itu diperagakan dalam adegan rekonstruksi yang digelar di samping rumah tersangka Iqbal Asnan, Jalan Kumala.

Dalam adegan yang diperagakan, oknum Satpol PP Makassar Asri yang menyerahkan uang kepada oknum Brimob, Sulaiman dalam posisi berdiri. Sementara oknum Brimob Chaerul Akmal sedang duduk menunggu di atas motor.

Uang panjar Rp20 juta yang diserahkan tersebut diduga merupakan uang operasional solar Satpol PP Kota Makassar. Karena dalam berita acara pemeriksaan (BAP) disebutkan, pada pertengahan bulan Maret sekitar pukul 13.20 Wita, Iqbal menyerahkan uang sebesar Rp20 juta di ruangan Kasatpol PP Makassar untuk dipergunakan sebagai operasional kegiatan Satpol PP.

Keesokan harinya, bertempat di Balai Kota, Iqbal memerintahkan Asri agar menghubungi Sulaiman untuk menunjukkan rumah korban.

Selanjutnya, Asri tiba di depan masjid samping Asrama Brimob Pabaeng-baeng, kemudian bertemu dengan Chaerul Akmal.
Asri memperkenalkan dirinya kepada Chaerul bahwa dirinya merupakan teman dari Sulaiman.

Sekitar pukul 20.30 Wita, Asri berangkat mengendarai sepeda motornya. Sementara Chaerul dan Sulaiman berboncengan menuju rumah korban.

Usai dari rumah korban, Asri, Chaerul, dan Sulaiman ke rumah Iqbal di Jalan Kumala. Di sana mereka bertemu dengan Iqbal Asnan, lalu kemudian menyerahkan uang Rp20 juta yang dilakukan oleh Asri kepada Sulaiman.

Rencananya ada 28 adegan yang akan dilakukan dalam rekonstruksi kemarin. Namun tidak semuanya bisa dirampungkan. Penyidik mengagendakan melanjutkan rekonstruksi hari ini, Jumat (20/5). (jun)

Exit mobile version