TAKALAR, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah menyesalkan sikap arogansi pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Soreang, Kecamatan Mappakasunggu, Sitti Hasna.
Hal itu terjadi lantaran Plt Kades Soreang, Sitti Hasna telah menonjobkan dua pejabat desa, masing-masing Normawati sebagai sekretaris desa dan Masita sebagai bendahara Desa Soreang. Keduanya dialihkan sebagai staf biasa di desa tersebut.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Takalar, Abdul Salam Gau, kepada BKM, mengatakan, jauh hari pihaknya telah menyampaikan kepada Plt Kades untuk tidak serta merta melakukan pencopotan dan pemberhentian aparat desa.
”Plt Kades Soreang ini sepertinya tidak menggubris arahan dan petunjuk pihak pemkab. Dimana, Plt Kades sudah dilarang mengganti, mencopot namun dengan seenaknya mereka abaikan arahan itu,” sesal Kabag Tata Pemerintahan, Abdul Salam Gau, Jumat (20/5).
Menurut Kabag Tata Pemerintahan, dengan mengemukanya insiden pencopotan Sekdes dan Bendahara Desa Soreang mengakibatkan suasana dan kondisi kantor Desa Soreang mulai gaduh yang berakibat munculnya kesenjangan sosial.
”Akibat ulah sepihak yang dilakukan Plt Kades Soreang itu, kegaduhan dalam struktur pemeritahan desa mulai terjadi. Pelayanan publik pun sudah terganggu,” ungkap Abdul Salam Gau.
Sementara itu, Plt Kades Soreang, Sitti Hasna, saat dikonfirmasi sekaitan hal tersebut, membenarkan kejadian itu, menurut Plt Kades tersebut, dirinya terpaksa mencopot jabatan Sekdes dan bendahara desa, karena keduanya sedang menjalani pemeriksaan di kantor Kejari Takalar atas kasus dugaan korupsi dana desa.
”Iya, saya copot kedua jabatan aparat desa itu dengan tujuan agar keduanya fokus menjalani pemeriksaan di kejaksaan. Pun, kalau kasus itu sudah selesai, nanti mereka saya kembalikan untuk menjabat kembali jabatannya itu,” aku Sitti Hasna. (ira/b)
